Laporan : Aldiyansah
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Gorontalo menggelar sosialisasi Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi tahun 2018, Selasa (18/09/2018), berlangsung di Ball Room Maqna Hotel. Sosialisasi ini membahas kesejahteraan pekerja dan jaminan mutu pekerjaan.
Pemerintah Kota Gorontalo mewajibkan semua tenaga kerja yang terlibat dibidang jasa konstruksi memiliki sertifikat keahlian atau keterampilan untuk menjamin suatu mutu pekerjaan.
Kewajiban itu terdapat di UU Nomor 2 Tahun 2017 yaitu, Undang-undang jasa konstruksi yang baru. Walikota Gorontalo Marten Taha ketika membuka kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas pekerja dan penata ruang untuk pengembangan jasa konstruksi atau sosialisasi sertifikasi profesi, yang menurutnya selain itu jasa Konstruksi, juga memikirkan kesejahteraan pekerja.
“Mengingat jasa Konstruksi masih baru, jadi belum terlalu meluas di ketahui oleh masyarakat dan para jasa konstruksi pun belum tentu memahami jasa konstruksi, jadi perlu disosialisasikan. Kita juga menghadirkan BPJS dalam jasa konstruksi, karena para pekerja harus kita lindungi keselamatan mereka bekerja dengan nyaman dan itu semua ada dalam undang-undang, dimana kita wajib melindungi pekerja,” Jelas Walikota Marten Taha.
Walikota menambahkan, Direktorat Jendral Bina Konstruksi juga sebaiknya segera melakukan pelatihan agar target tenaga kerja bersertifikasi tersebut lebih cepat tercapai.
Sosialisasi ketenagakerjaan jasa konstruksi tahun anggaran ini diikuti oleh dinas terkait, camat dan lurah se-kota Gorontalo.#(KP)
Komentar