Laporan: Ruslin Paputungan (Jarber SMSI) Editor: Mahmud Marhaba
BOLMONG [KP] – Seyogyanya seorang tenaga pendidik (Guru) sebagai tenaga profesional yang seharusnya mengayomi, mendidik dan membimbing peserta anak didik. Namun kali ini, hal itu kembali di coreng oleh salah seorang oknum guru di Sekolah Dasar Negeri 2 (Dua) Mongkoinit Barat, Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong) , Sulawesi Utara belum lama ini.
Ini dipicu lantaran Oknum guru AL itu diduga melakukan aksi diluar batas. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap 5 orang siswa disekolah tersebut. Hal itu baru menguak setelah salah seorang korban mengadukan tindak pelecehan yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Tak Terima, sontak membuat orang tua siswa tersebut naik pitam.
Dengan modus mempertontonkan video tak senonoh hingga menyentuh daerah vital para siswa membuat salah seorang guru ini harus berhadapan dengan penegak hukum. Ia lantas dilaporkan oleh orang tua siswa ke mapolsek setempat untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Lolak melalui Bripka Isnan Udeng mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima aduan tersebut dari orang tua ke pihaknya. Proses pengembanganya kasus ini pun kini tengah dalam pengembangan.” saat kami sudah menerima laporannya. Kasus ini sudah kami proses hingga melakukan proses penyelidikan dengan mengintrogasi ke 5 korban dan sebagian saksi sambil menunggu hasil Visum yang saat ini sementara di proses oleh Dinas Perempuan Dan Perlindungan Anak (PP dan PA).”tutur Bripka Isnan.
Semntara itu, terpisah, Kepala Sekolah Lao menjelaskan, pihaknya saat ini menyertakan kasus tersebut ke pihak yang berwajib. Seraya meminta orang tua siswa untuk tetap menahan diri. Pasalnya kasus ini sudah dalam proses pengembangan pihak kepolisian. ” Kami serahkan semuanya ke pihak kepolisian. Orang tua siswa juga kami harapkan dengan sangat untuk bisa menahan diri. Biarkan penegak hukum yang memproses kasus ini. “Tandasnya. # [KP]
Komentar