Laporan : Nurman Ismail (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
BOALEMO [KP] – Implementasi penggunaan anggaran terhdap pencegahan penularan virus Corona (Covid 19) di desa Lito Paguyaman Pantai menuai protes dari masyarakat.
Ratusan warga desa melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor Desa dan kantor Camat Paguyaman Pantai pada Kamis, 2 juli 2020 lalu.
Massa aksi menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah Desa dan Kecamatan Paguyaman Pantai terhadap Kepala Desa Lito dan Kaur Keuangan terkait dengan pengadaan bahan dan obat pencegahan pandemi Covid 19 yang diduga oleh masyarakat terjadi penggelembungan harga yang sangat jauh dari harga pasaran yang diduga dilakukan oleh kedua oknum aparat desa itu.
Tokoh pemuda yang juga warga masyarakat desa Lito Ismail Malatani dan Hasan Husain kepada wartawan kabarpublik.id Rabu, 15 Juli 2020 mengatakan jika masyarakat Desa Lito menduga kuat kepada Kepala Desa Lito, Sarni Masani dan Kaur Keuangan, Nurni Bakar telah melakukan penggelembungan harga terhadap pembelanjaan atau pengadaan bahan dan obat untuk penanggulangan pencegahan Covid 19 di desa Lito, yang di ketahui harga jual beli dari setiap jenis barang melebihi harga pembanding dari toko ataupun harga pasaran yang ada.
Menurut Ismail Malatani sejumlah warga mengaku menemukan data bahwa ada beberapa bahan dan obat yang seharusnya diadakan, namun kemudian tidak ada atau tidak dibelanjakan. Bahan yang tidak diadakan tersebut hand sanitazer, padahal diketahui warga, anggaran pembelian bahan tersebut berkisar lebih dari Rp.13.000.000.
Demikian pula kata Ismail Malatani, pengadaan sabun ukuran 300 mil, masyarakat mengaku mengetahui bahwa harga tiap satuan sabun Rp. 24.500 namun kemudian harga satuan yang dimasukan dalam RAB di markup menjadi Rp.69.000.
“Ini sangat merugikan masyarakat,” kata Ismail Malatani.
Bukan hanya itu Ismail juga menyampaikan bahwa belanja vitamin C diketahui harga satuan tiap strep di apotik hanya Rp.5,000 pers strep, namun yang dimasukan dalam RAB justru diduga dimanipulasi dengan hitungan harga tiap butir seniali Rp.5000. Hal ini dinilai perencanaan belanja bahan dan obat sangat tidak efektif dan merugikan masyarakat desa Lito.
“Kami tahu dan kami telah lihat di RAB bahwa harga vitamin C tidak dihitung 5000 pers strep tapi dihitung per butir harganya menjadi Rp.5000. itu baru hitungan belanja vitamin, berapa kerugian masyarakat disitu,’’ ungkap Ismail.

Atas tindakan oknum tersebut, ratusan masyarakat desa Lito mengaku sangat prihatin terhadap ulah kedua oknum tersebut yang dinilai telah melakukan penyelewengan dana yang dianggarkan untuk penanggulangan pencehahan virus Corona di desa Lito.
Kepala desa Lito kecamatan Paguyaman Pantai di nilai tidak mengikuti arahan Bupati Boalemo, H. Darwis Moridu didalam menggunakan anggaran untuk pencegahan virus corona di desa Lito. Masyarakat mengaku bahwa Bupati Darwis Moridu dalam setiap menghadiri acara atau dalam setiap melakukan sosialisai selalu menyampaikan agar setiap pemerintah desa yang ada di desa masing masing jangan mengambil keuntungan dan jangan melakukan korupsi terhadap dana bantuan sosial yang dikelolah oleh desa dalam menangani serta melakukan pencegahan virus Corona. Padahal, Bupati Boalemo telah menghibakan seluruh gajinya selama dua tahun untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi virus Corona.
Langkah yang diambil Bupati Darwis Moridu sangat jauh berbeda dengan kepala desa Lito yang hanya memikirkan kepentingan pribadinya.
Tak heran banyak masyarakat yang mengapresiasi Bupati Darwis Moridu,bahkan diakui sikap yang terpuji itu sangat jarang dimiliki orang lain dan patut menjadi contoh bagi para pemimpin di Boalemo.
“Namun sangat disayangkan sikap yang terpuji dari pak Bupati ini tidak ditiru oleh Kades dan Bendahara desa Lito kecamatan Paguyaman Pantai dimana dipesakan Bupati tidak mengambil keuntungan dalam mengelola keuangan desa yang dinilai sangat merugikan masyarakat,” kata Ismail.
Untuk itu Ismail selaku Tokoh Pemuda desa Lito sekaligus aktivis Paguyaman Pantai menyampaikan bahwa masyarakat desa Lito menumpahkan kekesalan sehingga meminta kepada Bupati Boalemo, Darwis Moridu mengambil langkah tegas kepada kedua oknum tersebut.
“Untuk itu masyarakat desa Lito dari berbagai penjuru berharap dan meminta kepada Bupati Boalemo, Darwis Moridu agar segera mencabut status Kepala Desa dan KAUR keuangan dan memberhentikan kedua oknum tersebut dari jabatannya karena dinilai sangat tidak layak lagi bahkan mengecewakan masyarakat,” tegas Ismail.
Sekali lagi kata Ismail, dirinya meminta kepada Bupati Boalemo, Darwis Moridu agar memberhentikan kedua oknum tersebut, karena apabila kedua oknum tersebut tidak ditindaki dengan tegas, maka dikhawatirkan akan terjadi dan menyebaban kepanikan yang merugikan semua pihak.#[KP]







