Laporan : Hidayat (JMON)
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memberikan apresiasi kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada usia 15 tahun ini. Kata Wali Kota, jika diibaratkan manusia memang baru memasuki remaja, namun kata Marten, usia tersebut tidak menjadi persoalan bagi anggota Peradi, untuk terus memberikan hak dan kewajiban bagi para pencari keadilan, Sabtu (14/12/2019).
“Dalam organisasi Peradi ini, dihuni oleh orang-orang yang sangat dibutuhkan. Baik itu dibutuhkan dalam pembangunan daerah dan bangsa, menciptakan suasana dan menjawab kesejahteraan masyarakat melalui jalur hukum. Apalagi dalam setiap gerak gerik masyarakat, sangat berkaitan dengan aktivitas yang tidak terlepas dari hukum,” ujar Marten.
Karena keberadaan Peradi di Gorontalo, bukan hanya memberikan kepastian terhadap hak dan kewajiban seseorang dalam hukum, namun, mampu mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang hukum yang profesional.
“Tugas menjadi advokat itu memangt sangat mulia dan tidak mudah. Maka berbanggalah para anggota dan pengurus Peradi, sebab, dari sisi keagamaan, hak dan kewajiban masyarakat yang diperjuangkan secara benar dihadapan hukum, akan menjadi pahala bagi advokat tersebut,” kata Marten Taha
“Kami berharap, Peradi bisa memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat di Kota Gorontalo, dalam penanganan hukum. Dan jangan pernah berhenti melahirkan advokat-advokat yang hebat untuk masa depan daerah,” ungkap Marten diakhir sambutannya.#[KP/HMS]







