Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
TILAMUTA [KP] – Untuk penyelenggarakan pemerintahan yang berbasis elektronik, diwajibkan bagi OPD memiliki ruang kepada Publik untuk memberi informasi setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan mulai dari perencanaan sampai dengan hasil yang diharapkan. Hal ini disampaikan Kadis Kominfo Kabupaten Boalemo, Syahril Mointi.
Olehnya, Dinas Kominfo menggelar Sosialisasi Pembuatan Website yang terintegrasi tingkat Kabupaten Boalemo yang bertempat di Aula Dinas Kominfo Kabupaten Boalemo, Selasa (02/04/2019) yang dibuka oleh Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf.
Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf dalam sambutannya mengatakan bahwa perkembangan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi yang sangat cepat tanpa mengenal batas, tentunya dapat membawa perubahan dan dampak terhadap kehidupan manusia. Peran dan fungsi pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan tentang informasi di era globalisasi ini sangat mutlak untuk diperlukan, sehingga langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah membuat Portal Website. Aplikasi ini merupakan salah satu informasi dan komunikasi serta menjadi alat transaksi antara masyarakat dengan pemerintah yang dilakukan melalui internet, artinya pelayanan pemerintah kepada masyarakat menjadi sangat cepat.
Malihat perkembangan teknologi yang saat ini, khususnya dalam menunjang sistem Pemerintahan berbasis elektronik, maka diharapkan kepada seluruh kepala-kepala SOPD di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo diwajibkan memiliki Website untuk menunjang aktivitas dan Publikasi pelayanan serta kinerja yang sebagaimana di atur pada PERPRES No.95 tahun 2018 tentang pemerintahan berbasis elektronik.#[KP/Apriyanto]







