Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pelaksanaan kegiatan ibadah di bulan suci ramadhan tahun ini terlihat berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan sholat berjama’ah di Mesjid – mesjid maupun di Musholah.
Meski hal tersebut sudah mendapat izin dalam berkegiatan beribadah, namun pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango Darit Susanto Polingala ketika ditemui mengatakan bahwa hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadi nya penularan covid – 19 di saat pelaksanaan sholat berjama’ah.
- Riza Falepi : Usai Payakumbuh Bugar, Payakumbuh Bakal Punya Lapangan Sepakbola Berstandar Nasional
- Hadiri Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Bupati Safaruddin Komitmen Laksanakan Instruksi Presiden
- Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
“Meski Pemerintah Daerah sudah memberikan kita kebebasan untuk melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan ini, namun kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” Ucap Darit kepada awak media, Sabtu (02/04/2022).
Dalam kesempatan itu, politisi dari partai amanat nasional (PAN) ini juga berharap agar masyarakat tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan, guna dapat memutus rantai penyebaran covid-19.
“Yang terpenting itu adalah menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. Dan itu utamanya dalam memutus rantai penyebaran covid-19,” Tandasnya #[KP]





