Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, memimpin Apel Kendaraan Dinas (Kendis) yang merupakan aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo, di Lapangan 23 Januari, Kecamatan Telaga, pada Selasa (23/1/2024).
Apel tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan pendataan dan penertiban terhadap aset bergerak, khususnya kendaraan dinas.
Pemeriksaan ini melibatkan 271 unit roda empat yang tersebar di berbagai instansi, kecamatan, hingga puskesmas.
Bupati Nelson Pomalingo secara langsung terlibat dalam pemeriksaan tersebut, memastikan kepemilikan, kondisi fisik kendaraan, dan kelengkapan surat-surat terkait.
“Saya sudah memeriksa semua kendaraan dan memastikan kepemilikannya, kondisinya, serta kelengkapan surat-suratnya,” ungkap Bupati Nelson.
Pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dinas dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap aset-asetnya.
Selain itu, Bupati Nelson juga menginstruksikan untuk melakukan pendataan kendaraan dinas yang mengalami kerusakan.
Dirinya juga mengumumkan rencana untuk mengeluarkan delapan unit kendaraan roda empat pada tahun 2024. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi terhadap kelayakan operasional dan kebutuhan aktual, seiring dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.





