TANAH DATAR [KP SUMBAR] — Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Kearsipan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mempunyai makna tersendiri dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Luhak Nan Tuo ini.
Maka dari itu perlu adanya kesamaan presepsi, kepedulian serta peran seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dalam penataan dan pengelolaan kearsipan secara baik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE saat membuka acara tersebut yang diselenggarakan, di Aula Kantor Bupati, Batusangkar, Rabu (28/4/2021).
“Kita mengharapkan koordinasi berjalan secara baik antara seluruh organisasi perangkat daerah bersama pengelola arsip, sehingga optimalisasi pengelolaan arsip dapat terjuwud secara optimal,” ujar Bupati Eka.
- MALAM INI, WAHYU MORIDU SELESAIKAN RESES DI DAERAH PEMILIHANNYA. INI KELUHAN DAN SOLUSI PENYELESAIANNYA
- LAKPESDAM NU GORONTALO, INISIASI DIALOG DAMPAK PANDEMI TERHADAP EKONOMI GORONTALO
- Bupati Safaruddin Apresiasi Prestasi 4 Parpol Tertib Administrasi Atas LPJ Dana Bantuan Parpol Tahun Anggaran 2021-2022
Buapti Eka menambahkan melalui Rakor kearsipan ini, terwujudnya pemerintahan sadar arsip, tertib dan meningkatnya kualitas penyelenggaraan kearsipan daerah.
“Mengingat pentingnya arsip ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungannya, sehingga seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terkelola secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan sebagaimana fungsinya,” ujar Bupati Eka.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Erizal Ramli mengatakan manajemen kearsipan di indonesia sudah diatur dalam UU 43/2009, ruang lingkup penyelenggaraan kearsipan sesuai pasal 5 meliputi pembinaan kearsipan serta pengelolaan kearsipan dalam satu sistem kearsipan nasional.
Ia menyebutkan administrasi perkantoran kearsipan sangat penting, karena peranan arsip sebagai sumber informasi yang akurat, pusat ingatan atau pengingat dan bahan bukti pertanggung jawaban terhadap generasi mendatang.
“ Ke depan kita mengharapkan, setiap perangkat daerah dapat mendukung pengelolaan arsip dengan menyerahkan arsip vital, melaksanakan penyusutan arsip, dengan berpedoman kepada jadwal retensi arsip per urusan yang dimiliki. Pemerintahan yang baik, adalah pemerintahan yang tata kelola kearsipannya baik,” ujar Erizal Ramli.
Hadir pada ssat itu Plh. Sekretaris Daerah Edi Susanto, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan tamu undangan lainnya. (Hms)





