Breaking News
Live Update Berita Terkini

Bea Cukai Bongkar Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Jadi Tersangka

Jumat, 19 Des 2025
Editor: Eky
Foto: Rokok Ilegal (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI/FOC)
Dengarkan dgn suara Siap
23.5K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan razia dan pemeriksaan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah ini berdampak pada meningkatnya jumlah penindakan, termasuk pengungkapan kasus peredaran sekitar 11 juta batang rokok ilegal.

Kasus tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (18/12). Ia menegaskan penindakan terhadap rokok ilegal akan terus diperkuat untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Penindakan besar ini dilakukan pada 11 Desember 2025 oleh Bea Cukai Atambua bersama Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT. Operasi tersebut juga melibatkan Imigrasi Atambua, Polres Belu, dan Polres Timor Tengah Utara sebagai bentuk sinergi lintas instansi. Penindakan merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan gudang penimbunan rokok ilegal di wilayah Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari lokasi tersebut, diamankan 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga menggunakan pita cukai palsu. Sebelumnya, petugas juga telah menyita 138.160 batang rokok ilegal dari lokasi berbeda.

Secara keseluruhan, barang bukti hasil rangkaian penindakan ini mencapai sekitar 11 juta batang rokok ilegal. Dari hasil penyidikan, tiga warga negara asing ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan secara terpadu di boarding lounge keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta saat mereka hendak meninggalkan Indonesia. Saat ini, para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kantor Pusat DJBC. Bea Cukai juga telah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para tersangka.

“Ke depan, penindakan seperti ini akan terus ditingkatkan, dan saya yakin hasilnya akan semakin besar,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

No More Posts Available.

No more pages to load.