Breaking News
Live Update Berita Terkini

AMPERA DESAK DPRD RAJA AMPAT BENTUK PANSUS

Jumat, 10 Jul 2020
Editor:
AMPERA serahkan poin tuntutan kepada Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey
Dengarkan dgn suara Siap
7.7K pembaca

Laporan: Rijali (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

RAJA AMPAT [KP] – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Raja Ampat (AMPERA) melakukan demonstrasi di depan DPRD Kabupaten Raja Ampat, Kamis (09/07/2020).

Aksi tersebut mendesak kepada DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar mengawasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dan dana Covid-19 di Raja Ampat.

Aksi yang berlanjut di halaman kantor DPRD nyaris ricuh akibat adu mulut antara para demostran dan sejumlah masa yang menyaksikan jalanya aksi tersebut.

Koordinator Aksi, Abraham Umpain dalam orasinya menyampaikan, tuntutan aksi hari ini sebagai upaya agar pemberdayaan dan dana Otsus harus di prioritaskan kepada orang asli Papua (OAP) serta mimminta DPRD agar menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di Raja Ampat.

“Untuk itu kami mendesak kepada DPRD agar membentuk Pansus untuk mengawasi dana Otsus dan dana Covid-19 di Raja Ampat agar sesuai peruntukannya”, pintah Abaham dengan nada tegas.

Dalam aksi tersebut, Korlap itu juga membeberkan dana Otsus mulai tahun 2017-2020 dianggap gagal, karena tidak diperuntuhkan kepada orang asli Papua (Raja Ampat).

Selain itu kata Abraham, PT Klanafat yang beroprasi di kampung Yensner telah merugikan masyarakat pemilik hak ulayat.

Bukan hanya itu, AMPERA juga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, PT Gag Nikel yang dinilai merugikan masyarakat dan diduga terjadi konspirasi antara Pemda Raja Ampat, pembangunan normalisasi kali, anggaran rehab tuggu selamat datang, kasus korupsi Saptic Thak, serta kasus pungli Dishub.

“Dengan tegas kami meminta agar pihak terkat mengusut kasus-kasus tersebut sampai tuntas”, tandas Abraham.

Menangapi aksi tersebut, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey mengatakan, sebagai Pimpinan DPRD tentu berterima kasih kepada AMPERA atas aksi yang dilakukan. Aksi ini merupakan fungsi control masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami selaku DPR tentu menyambut baik tuntutan ini, sebab ini juga merupakan rasa cinta masyarakat kepada Pemerintah Daerah Raja Ampat yang penting kita bicara atas kepentingan masyarakat secara umum bukan person”, ucapnya.

Lanjutnya, dari segala persoalan ini sudah menjadi suatu rangkaian tanggung jawab DPR, maka akan di usut tuntas baik itu masalah BUMD hari ini dan bahkan yang lalu, begitu juga kasus-kasus lain seperti Gaspul Dua yang hingga saat ini pihak DPR juga belum mengetahui rimbahnya, dan juga kasus Persiram serta Kasus-kasus lainya.

“Jadi kita tidak hanya mengejar hal-hal yang masih samar-samar, lalu yang sudah nyata kita diamkan. Contohnya kasus Hendrik Wairara tersangka kasus BUMD pun hari ini kita tidak tau rimbahnya, yang mesti juga kita pastikan karena kalau sudah bicara tersangka itu pastinya 95% itu sudah positif”, tutur Tanjung sapaan akrab Ketua DPRD itu.

Terkait dengan pembentukan Pansus  secara pribadi juga berkeinginan seperti itu, namun hal ini akan bicarakan di internal lembaga DPRD. Selain itu Otsus di Raja Ampat ini juga menjadi keinginan semua sebagai anak Papua lebih khusus anak Raja Ampat memiliki kewajiban untuk mengawal dengan baik.

“Tapi bagusnya kita bicara hak Otsus tentu pada semua level harus kita bicarakan baik itu Pembangunanya maupun hak politiknya”, tandas Ketua DPRD itu. #(KP)

No More Posts Available.

No more pages to load.