2019, KAJATI SIAP TUNTASKAN KASUS GORR DAN KANTOR DPRD KABGOR

HUKRIM, KONTROL134 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba/ Ismail Abas

 

 

GORONTALO (KP) – Memasuki tahun 2019, Kejaksaan Tinggi Gorontalo siap membayar ‘hutang’ kasus Korupsi di 2018. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar kepada wartawan jaringan SMSI di kantor Kejati, Kamis (03/01/2019).

 
Menurut Firdaus, pihaknya sangat terbeban dengan 2 kasus Korupsi besar yang tersisa di tahun 2018 kemarin dan menjadikan kasus ini sebagai target utama penyelesaian perkara. Kedua kasus tersebut diantaranya GORR dan pembangunan kantor DPRD kabupaten Gorontalo.
“Kasus ini harus segara tuntas dalam waktu dekat. Semua proses sudah sangat lengkap mencapai 90 persen,” tegas Firdaus.

 

Dirinya mengakui, kasus GORR sangat banyak yang diperiksa dan sangat memerlukan waktu yang panjang, sehingga di tahun 2018 tidak keburu,” tegas Firdaus yang meraih gelar Doktor di Surabaya Jawa Timur.

 
Ditanya kapan target penyelesaian kasus tersebut, Firdaus menegaskan, pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan perkara ini dengan maksimal.

 
Terkait dengan siapa saja yang bakal terjerat hukum dengan kasus GORR, Firdaus menegaskan ada 6 pejabat penting Pemprov yang bakal terjerat dengan kasus ini. Sayangnya Kajati enggan menyebutkan daftar nama pejabat yang bakal ditetapkan dalam kasus tersebut.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar