Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto di Samarinda, Kamis, mengatakan bahwa status darurat terpaksa diaktifkan di kawasan Sekolah Hutan Jejak Pulang pada 1 September 2026 pukul 16.00 WITA untuk menghindari risiko dari kepulan asap pekat dan kobaran api.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelamatan dilakukan oleh tim Wildlife Rescue Unit BKSDA bersama para perawat satwa dengan sangat hati-hati, yakni membimbing dan menggendong satu per satu orang utan yang sedang dalam masa rehabilitasi menuju kendaraan evakuasi.
Berpacu dengan waktu di tengah jarak pandang yang mulai meredup, lanjut Ari, seluruh satwa dilindungi tersebut dipindahkan dengan aman pada pukul 18.00 WITA pada Selasa (1/9) ke fasilitas kandang rawat di kilometer 38 Samboja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan setelah evakuasi, BKSDA Kaltim memastikan bahwa 11 individu orang utan tersebut terpantau dalam kondisi sehat dan aman dari dampak paparan asap.
Ia menambahkan bahwa selama berada di kandang rawat sementara, proses rehabilitasi orang utan tetap berjalan secara optimal dengan pemenuhan pakan, aktivitas, hingga enrichment (pengayaan) guna menjaga kondisi dan perilaku alami satwa.
“Langkah evakuasi yang disertai pemantauan kesejahteraan satwa ini menjadi wujud komitmen perlindungan keanekaragaman hayati Nusantara dari ancaman bencana lingkungan,” demikian Ari. (ant)






