KOTAMOBAGU (kabarpublik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dan diterima Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Selasa (31/3/26).
Langkah ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah sekaligus bentuk komitmen Pemkot Kotamobagu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Inspektur Daerah Kotamobagu, Rafhan Mokoginta, mengatakan penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan keuangan oleh BPK.
“Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
la menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan audit terperinci yang dijadwalkan dimulai pada pekan depan.





