Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
JAKARTA [KP] – Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, merima barang Milik Negara kepada Pemerintah Daerah dari Kementrian PUPR senilai Rp 26.806.663.500,- dalam bentuk infrastruktur dan sarana prasarana yang di bangun oleh Pemerintah Pusat di daerah Pohuwato seperti drainase, plat duicker, tanggul pengaman sungai/pantai, jaringan pipa distribusi dan saluran pengumpul air hujan, Selasa, (14/05/2019).
Berbagai infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Pusat di Kabupaten Pohuwato dan seharusnya itu sudah menjadi aset atau barang milik daerah. Hanya karena belum diserahkan maka belum tercatat sebagai aset daerah.
βDengan diserahkannya maka itu akan tercatat dan akan menambah nilai-nilai aset daerah yang dibangun oleh Pemerintah. Aset itu sudah bisa dikatakan sah menjadi milik daerah setelah dilakukan penyerahan. Dan bila butuh perhatian maka tentu itu sudah bisa ditangani oleh Pemerintah Daerah karena itu sudah menjadi aset milik daerah,β ungkap Wabup Amin Haras di Jakarta.#[KP/HMS/Jundi]





