Laporan : Fadli Suaib
Editor : Mahmud Marhaba
TILAMUTA (KP) – Pemerintah kabupaten Boalemo akhir-akhir ini ‘doyan’ melakukan mutasi kepada para pejabat struktural. Belum genap setahun, bahkan bisa dihitung bulan saja, pemerintah Boalemo kembali melakukan rotasi ditubuh pemerintahannya. Bahkan, ada pejabat yang harus di parkir saat puasa Ramadhan akan berakhir.
Terkait kebijakan pemerintah tersebut, Profesor Yulianto Kadji, selaku Guru Besar bidang pengamat kebijakan publik, kepada wartawan media ini akhirnya bersuara. Ini dikarenakan kepeduliannya terhadap daerah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah yang dianggap tidak normal. Hal ini diungkapkan Profesor Yulianto Kadji, karena kecintaanya terhadap daerah kelahirannya yang membuat dirinya terpaksa menyatakan sikap atas kepada media, Senin (04/06/2018).
Bagi Prof YK, demikian dirinya disapa, memberikan 5 buah pemikiran dari sebuah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Boalemo, diantaranya; Pertama, mutasi (promosi, rotasi maupun demosi) merupakan kewenangan Pejabat Pembinan Kepegawaian Daerah dalam hal ini Kepala Daerah yang dibantu oleh Baperjakat. Kedua, mutasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja kelembagan Pemda untuk optimalisasi pelayanan publik. Ketiga, maka mutasi tersebut harus memiliki standar penilaian kinerja yang jelas dan terukur terhadap pejabat yang dimutasi. Keempat, maka seyogyanya mutasi tidak dilakukan setiap bulan, bagaimana mungkin menilai kinerja pejabat yang tidak jelas waktu bertugasnya pada job yang didudukinya. Kelima, saya menyoroti bahwa mutasi tiap 3 bulan dilakukan di Pemkab Boalemo dan SPT hampir tiap bulan, menunjukkan profesionalitas Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dan Baperjakat justru rendah komitmen pelayanan publiknya, disamping tidak begitu paham dalam menerapkan Peraturan dan Perundangan tentang Kepegawaian khususnya UU ASN.
Hal senada juga disampaikan Mohammad Nurmawan Pakaya atau yang biasa di sapa Ti Kama memberikan beberapa pandangan terait hal mutasi tersebut. Menurutnya, Sebagai putra daerah tentunya dirinya sangat menyayangkan kebijakan tersebut. Alasanya, mereka yang di non Jobkan adalah putra putri terbaik daerah yang memiliki kualitas kerja yang mumpuni. Dirinya maah mengatakan jika hal ini tidak dimaksudkan untuk digirig ke ranah politik.
“Saya tidak ada maksud sama sekali memanfaatkan situasi ini untuk dibawa ke ranah politik, tidak sama sekali! Hanya saja, tidak pantas bagi seorang pemimpin yang melakukan langkah tersebut hanya karena ingin menuruti nafsu kekuasaannya! Mereka yang telah dikorbankan seolah menjadi tumbal kekuasaan!” tegas Ti Kama.
Dirinya malah membedah aturan main dalam menjalankan regulasi. Dalam hal menjalankan birokrasi, tegas Ti Kama, tentu kita harus paham terlebih dahulu aturan-aturan yang memungkinkan kebijakan kita bisa diterima oleh bawahan. Terutama dalam rangka pelaksanaan dan kesinambungan pembangunan serta penjaminan pengembangan karier Aparatul Sipil Negara (ASN).
“Selain Permendagri No.73 tahun 2016 tentang Pendelegasian wewenang dan penandatanganan persetujuan tekhnis untuk melakukan pergantian pejabat dilingkungan Pemda. Pemerintah Pusat (Mentri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan reformasi birokrasi) telah mengeluarkan Surat Edaran No.02 tahun 2016 tentang pergantian pejabat pasca Pilkada.
Demikian halnya yang disampaikan Prof YK. Dirinya mengatakan jika orientasi tugas dan fungsi semakin tidak jelas. “OPD di Kabupaten Boalemo semakin tidak jelas orientasi tugas dan fungsinya ketika Pimpinan unitnya baru 3 bulan kerja suddh diancam untuk dimutasi. Layaknya Pimpimpinan OPD di evaluasi di setiap akhir tahun, Dan kalau mendesak bisa saja dievaluasi setiap 6 bulan, tapi idealnya setiap akhir tahun anggaran, agar Pimpinan OPD terfokus dalam melaksanakan tugas tahunannya. Semuanya tergantung paham tidaknya Pejabat Pembina Kepegawaian Daeran bersama Tim Baperjakat yang diketuai oleh Sekda yang tidak sekedar penghias ornamen gagah-gagahan di jajaran birokrasi Pemda,” tegas Prof Julianto Kadji yang merupakan Guru Besar di Universitas Negeri Gorontalo.
Sementara itu upaya untuk melakukan konfirmasi terkait mutasi yang dilakukan di lingkungan pemerintah Boalemo kepada Sekda, sulit dilakukan. Beberapa kali wartawan mencoba menghubungi via telepon seluler dan wathsApp, namun sulit terhubung. Beruntung, wartawan bisa mendapatkan keterangan melalui
BKD kabupaten Boalemo,
Drs.Hi. Sukarni H. Potutu. Spd., MM yang juga merupakan tim Baperjakat Boalemo mengatakan bahwa mereka yang di mutasi serta di nonjob diakibatkan tidak loyal terhadap pembina ASN di Boalemo dalam hal ini adalah Bupati.
“Mereka tidak loyal kepada saya selaku dewan pembina ASN di Boalemo. Jadi mereka dinonjobkan dari jabatan mereka,” tegas Sukarni Potutu mengutip perkataan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.#(KP)
Komentar