Breaking News
Live Update Berita Terkini

TERKAIT ‘SURAT SAKTI’ BERKOP DEWAN, BK DPRD JABAR AKAN PANGGIL DADANG SUPRIATNA

Jumat, 12 Jun 2020
Editor:
Ketua BK DPRD Jabar, Hasbullah
Dengarkan dgn suara Siap
12K pembaca

Laporan : Achmad Ariesmen Herosy (JMSI), Editor : Jumadi/ Mahmud

KOTA BANDUNG [KP] – Dadang  Supriatna (DS) anggota DPRD Jabar penguasa surat sakti berkop dewan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar.

“Saudaraku Dadang ini atas nama pribadi menggunakan kop surat DPRD. Tapi, inikan baru masuk ke saya sebagai Ketua Badan Kehormatan. Insyaa Allah kami BK akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan soal rekomendasi dalam hal ini menggunakan kop surat lembaga DPRD Jabar,” kata Ketua BK, Hasbullah Ahmad saat ditemui dikantornya DPRD Jabar, Jumat (12/06/2020).

Politisi PAN dari Daerah Pemilihan (Depok-Bekasi) menerangkan, ada dua kesalahan yang dilakukan DS. Hingga yang bersangkutan layak dimintai keterangannya oleh anggota badan kehormatan DPRD Jawa Barat

Pertama menggunakan kop surat lembaga DPRD atas nama pribadi. Kedua, mengeluarkan rekomendasi untuk merekomendasikan sekolah SMA memasukan anak siswa. Adapun, yang berhak mengeluarkan surat dengan menggunakan kop DPRD Jabar hanyalah pimpinan.

“Pimpinan dewan berhak mengeluarkan surat atas nama lembaga DPRD. Makanya pimpinan Dewan berhak mengatasnamakan DPRD secara kelembagaan,” jelasnya.

“Nah, yang berhak mengeluarkan surat sesuai dengan tata tertib DPRD itu adalah pimpinan Dewan,” tambahnya.

Sesuai dengan kode etik dan tata tertib DPRD, ungkap Hasbullah, yang berhak mengeluarkan surat atasnamakan kelembagaan hanya pimpinan DPRD. Atas dasar itu, pihaknya akan memanggil Dadang secara khusus untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita akan panggil, dan menjadi syok terapi kepada anggota dewan yang lain, ya. Nah, disisi lain anggota dewan tidak boleh mengeluarkan rekomendasi apalagi ini kan menggunakan kop lembaga, ya,” tegasnya.

“Kami badan kehormatan akan secara khusus memanggil yang bersangkutan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, surat sakti yang merekomendasikan calon siswa ke sekolah negeri saat PPDB bikin heboh. surat tersebut, beredar di kalangan guru dan penggiat pendidikan.

Surat tersebut lengkap dengan kop DPRD Jabar dan nama jelas anggota DPRD yang ditandatangani pada 10 Juni 2020 oleh yang bersangkutan akan tetapi nama, ID akun, dan asal sekolah siswa ditutup dengan coretan penebal tulisan stabilo.

Dadang sendiri membenarkan telah membuat surat rekomendasi tersebut. Menurut dia, surat itu dibuat berdasarkan permintaan warga yang juga orang tua calon siswa.

“Begini, kan saya ya namanya anggota dewan ya, ada warga yang mau minta untuk rekomendasi ya saya bikin saja,” katanya, Jumat (12/6/2020).

Dadang mengatakan meski membuat surat tersebut, pihaknya mengaku tak ada intervensi apapun kepada sekolah. Pihaknya tetap menyerahkan persoalan diterima atau tidaknya ke sekolah yang dituju. #*(KPJabar)

No More Posts Available.

No more pages to load.