TERKAIT LAPORAN MASRAN KE POLDA GORONTALO, GUBERNUR DIMINTA BERTINDAK CEPAT

KONTROL347 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO (KP) – Ketersinggungan Kabag Protokoler Pemprov Gorontalo, Masran Rauf, saat bertugas pada insiden Mohungo, 31 Januari 2019 berbuntut panjang. Akibat kemarahan Bupati yang menunggu terlalu lama Gubernur datang karena agenda padat, membuat Masran tidak tinggal diam. Dirinya pun melaporkan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, ke Polda Gorontalo beberapa hari setelah insiden itu.

Laporan Masran bukan membawa atas nama lembaga Pemprov, namun laporan tersebut atas nama pribadinya yang merasa dirinya tidak nyaman atas sikap Bupati dengan emosi yang tinggi.

Disaat kedua tokoh Gorontalo ini berdamai, belum ada statemen resmi jika Masran akan mencabut laporannya. Malah ditegaskan jika laporannya masih berada di Polda.

“Sampai saat ini LP dan BAP Saya sudah di Polda Gorontalo. Murni aduan Saya adalah aduan pribadi,” ungkap Masran kepada media ini yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Gorontalo, Senin (11/02/2019).

Sikap ini mendapat sorotan dari Direktur Pengkajian Peraturan Perundang-undangan Universitas Patria Artha Makassar, Soewitno Kadji. Menurutnya, Masran Rauf sedang menjalankan tugasnya sebagai ASN dibidang keprotokoleran pemerintah, dan bukan dalam urusan pribadi beliau.

“Objek kemarahnya Bupati bukan pada urusan pribadi si sang protokoler, tetapi pada tupoksinya sebagai keprotokoleran yang notabene adalah domain urusan pemerintahan dibawah kepemipinan Guburnur,” jelas Soewitno Kadji.

Lebih jauh lagi Soewitno berpendapat bahwa laporan secara pribadi tidak dapat diproses oleh pihak Kepolisian, walaupun tidak terjadi perdamaian antara Gubernur dan Bupati.

“Jadi laporannya harus atas nama pemerintah sebagai protokoler, dan harus mendapat rekomendasi Gubernur untuk pelaporannya,” tegas Soewitno sambil mengatakan ditarik tidaknya laporan tersebut, tidak ada masalah, toh penyidik dapat melihat subtansi persoalan yang dilaporkan apakah unsur-unsurnya terpenuhi dengan mengatasnamakan pribadi.

 

Berbeda dengan Troy Pomalingo, melihat persoalan ini pasca perdamaian beberapa waktu lalu antara Gubernur dan Bupati Boalemo. Dirinya berharap agar Gubernur bertindak secepat mungkin. “Saya berharap kepada Gubernur agar staffnya dan Bupati Boalemo juga saling memaafkan. Dan segera mencabut laporan di Kepolisian karena ini akan menjadi contoh di masyarakat dengan melihat para pemimpin yang memiliki jiwa besar untuk saling memaafkan,” tegas Troy.

“Saya yakin Gubernur akan bijaksana dalam melihat hal ini, sebab ini menyangkut wibawa Gubernur sebagai pemimpin yang didengar, disegani dan dicontoh bawahannya,” pinta Troy Pomalingo.

 

Dengan terjadinya perdamaian antara Gubernur dan Bupati Boalemo sebaiknya Gubernur juga menghimbau kepada staf nya untuk pro aktif menarik brkas yang dilaporkan ke Polda Gorontalo. “Makanya Gubernur pasti akan memerintahkan stafnya mencabut laporan tersebut dan itulah wujud dari perdamaian antara keduannya,” ungkap Troy penuh keyakinan.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar