Laporan : Muzamil Hasan (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Walikota Gorontalo, Marten Taha mengingatkan, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, senantiasa berkomitmen terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah yang pelaksanaannya didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut kata Marten, merupakan salah satu bagian terpenting dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, melalui Teleconfrence atau Video Confrence, Sabtu sore (25/04/2020).
Pada prinsipnya jelas Walikota, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah Kota Gorontalo tahun 2019 meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Walikota 2 periode tersebut menjelaskan, Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan,dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah, ditargetkan sebesar 1.035.297.435.965,00 dapat direalisasikan sebesar 995.831.783.684,78 atau tercapai sebesar 96,19%. Rinciannya, ujar Marten adalah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp.234.085.938.965,00 dengan realisasi sebesar Rp.217.586.799.114,78 atau 92,95%.
“Kontribusi terbesar dari PAD terutama berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dengan realisasi mencapai 100% yaitu sebesar Rp.3.968.492.689,00 disusul oleh lain-lain PAD yang sah dengan realisasi mencapai 99,78% atau Rp.122.333.776.387,77 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.122.608.930.750,00,” terangnya.
Selanjutnya, Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp.690.700.231.000,00 dengan realisasi sebesar Rp.673.291.102.918,00 atau 97,48%. Dana perimbangan terutama berasal dari DAU dengan realisasi sebesar 100% yaitu Rp.540.071.248.000,00 dan DAK sebesar Rp.121.951.694.681,00 atau 90,08% dari target Rp.135.377.816.000,00.
Untuk Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.110.511.266.000,00 urai Marten, realisasinya Rp.104.953.881.652,00 atau 94,97%. Pendapatan jelas Marten, berasal dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta lain-lain pendapatan.
Sedangkan dari total Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan sebesar Rp.1.079.900.318.759,64 rinci Marten, terealisasi sebesar Rp.977.282.375.906,78 atau 90,50%. Dari total realisasi belanja tersebut.
“Secara keseluruhan Belanja Tidak Langsung terealisasi sebesar Rp.420.253.906.187,00 dari target sebesar Rp.462.932.991.423,00 atau 90,78%, sedangkan untuk Belanja Langsung yang terealisasi sebesar Rp.557.028.469.719,78 dari target sebesar RP.616.967.327.336,64 atau 90,28%,” sebut Marten.
Untuk pembiayaan daerah menurut Marten, terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.48.602.882.794,64. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp.4.000.000.000,00 terealisasi sebesar 100%.
“Dana Rp. 4 Miliar tersebut kami peruntukkan bagi penambahan Penyertaan Modal kepada PT. Bank SulutGo sebesar Rp.2.000.000.000,00 dan Investasi pada PDAM Kota Gorontalo sebesar Rp.2.000.000.000,00,” tandasnya.#[KP]
Komentar