JAKARTA (Kabarpublik.id) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan kewajiban negara memenuhi amanat konstitusi mengenai kapasitas prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN
Tag: dikurangi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

