Breaking News
Live Update Berita Terkini

Sudin KPKP Jakarta Timur Hadirkan Klinik Hewan Keliling, Prioritaskan Wilayah Padat Penduduk

Rabu, 15 Jul 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur, Theresia Elita di Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
Dengarkan dgn suara Siap
4.5K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menghadirkan layanan mobil klinik hewan keliling untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan hewan. Program ini menyasar wilayah prioritas yang ditentukan berdasarkan hasil kajian.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Elita, mengatakan penentuan lokasi pelayanan mengacu pada kajian yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB). Kajian tersebut memetakan wilayah berdasarkan tingkat prioritas, mulai dari sangat prioritas hingga cukup prioritas.

“Penentuan lokasi mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti kepadatan penduduk, populasi hewan peliharaan, capaian vaksinasi, hasil program sterilisasi kucing, hingga analisis teknis lainnya,” ujar Theresia di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (15/7).

Berdasarkan hasil pemetaan, layanan perdana mobil klinik hewan digelar di Kecamatan Ciracas, Duren Sawit, dan Cakung. Setelah masa uji coba, Sudin KPKP akan mengevaluasi tingkat antusiasme masyarakat sebelum menentukan lokasi pelayanan berikutnya.

“Apabila respons masyarakat tinggi, layanan akan kembali hadir di lokasi tersebut. Sebaliknya, jika peminatnya rendah, kami akan mengalihkan pelayanan ke wilayah lain secara bertahap,” katanya.

Theresia mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan memanfaatkan layanan tersebut karena menghadirkan fasilitas kesehatan dengan biaya yang terjangkau.

“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Silakan manfaatkan layanan ini karena kualitasnya tidak kalah dengan klinik hewan swasta,” ujarnya.

Ia menjelaskan tarif layanan telah ditetapkan sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penetapan tarif juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha klinik hewan swasta sehingga tetap kompetitif dan terjangkau.

Layanan mobil klinik hewan masih berlangsung pada 15–16 Juli di Kantor Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, dan 17 Juli di Kantor Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB.

Adapun tarif pemeriksaan kesehatan hewan rawat jalan sebesar Rp35.000. Pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan anjing Rp100.000. Tarif yang sama juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk tindakan operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Layanan sterilisasi dipatok Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing, termasuk biaya pemeriksaan dan laboratorium.

Sementara itu, layanan ultrasonografi (USG) dikenakan biaya Rp200.000. Pemeriksaan laboratorium hematologi dibanderol Rp100.000 per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah sebesar Rp75.000 per jenis pemeriksaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.