JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan dirinya mendapat telepon dari pihak Istana pada Senin pagi terkait pelantikan sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Suahasil mengatakan hingga prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin sore, dirinya belum berkomunikasi dengan Purbaya.
“(Saya) ditelepon oleh Istana, dan tadi saya menghadap Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Suahasil kepada wartawan seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Setelah resmi menjadi Menteri Keuangan, Suahasil mengatakan fokus awalnya adalah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dikelola secara kredibel dan mendukung program prioritas pemerintah.
“Saya akan terus menjalankan APBN yang dapat dipercaya, komunikasi publik yang dapat dipercaya, dan juga aman memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh APBN adalah mendukung program prioritas pemerintah,” ujarnya.
Lanjutkan Pekerjaan di Kementerian Keuangan
Terkait proses transisi dengan Purbaya, Suahasil mengatakan akan langsung kembali ke Kementerian Keuangan untuk mengoordinasikan pekerjaan dan memastikan aktivitas kementerian berjalan normal.
“Saya akan kembali ke Kementerian Keuangan dan kita akan melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan seperti biasa,” katanya.
Suahasil menilai pergantian posisi Menteri Keuangan bukan sebagai perubahan besar karena dirinya selama ini juga berada di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelum dilantik sebagai Menteri Keuangan, Suahasil menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia telah mendampingi dua Menteri Keuangan, yakni Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Ini adalah kelanjutan saja, bukan perubahan. Saya selama ini juga di dalam Kementerian Keuangan. Jadi, kita akan terus bekerja. Katakanlah kita akan terus melanjutkan menjaga keuangan negara dengan cara yang akan lebih baik,” ujar Suahasil.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Purbaya sebelumnya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan pada Senin siang. Beberapa jam sebelum pergantian jabatan, ia mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI.





