Soal Pemberhentian Plt Kades Botumoputi, Kadis PMD Zubair : Sudah Sesuai Prosedur

BERITA, DAERAH, GORONTALO267 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Polemik terkait pemberhentian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Botumoputi, yang dijadikan materi kampanye oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Zubair Pomalingo.

Menurut Zubair, pemberhentian tersebut merupakan bagian dari wewenang Bupati sebagai kepala pemerintahan di daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pemberhentian Plt. Kepala Desa Botumoputi telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil oleh Pemerintah daerah setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan kinerja dan dampaknya terhadap harmoni di tingkat desa.

“Evaluasi yang dilakukan oleh Dinas PMD menunjukkan bahwa Plt. Kepala Desa Botumoputi tidak mampu melaksanakan manajemen pemerintahan desa secara optimal. Selain itu, terdapat indikasi bahwa perannya menciptakan disharmoni di antara aparat desa,” ujar Zubair Pomalingo kepada sejumlah awak media.

Zubair katakan dengan adanya pemberhentian dan pergantian Plt. Kepala Desa Botumoputi, diharapkan pemerintah desa dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, diharapkan juga agar desa dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sebagaimana dengan komitmen pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memperkuat otonomi daerah dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil di tingkat desa dapat diawasi dan diatur secara efektif.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar