Sertipikat Tanah Kini Bisa Diakses Digital, Warga Tak Lagi Cemas

Selasa, 3 Mar 2026
Rumah warga terendam banjir di wilayah Aceh yang menyebabkan dokumen penting, termasuk sertipikat tanah, rusak dan hilang. ATR/BPN mendorong alih media menjadi Sertipikat Elektronik untuk meningkatkan keamanan dokumen di daerah rawan bencana.(Sumber: atrbpn.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
45.8K pembaca

ACEH (kabarpublik.id) – Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada November 2025 tak hanya merendam rumah warga, tetapi juga menghanyutkan dokumen penting, termasuk sertipikat tanah. Peristiwa ini dialami Helmi Ismail, nazir tanah wakaf yayasan pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sertipikat tanah milik yayasan yang ia kelola hilang terseret banjir. Namun, respons cepat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang membuat dokumen pengganti terbit kurang dari sepekan, meski pelayanan dilakukan di posko sementara karena kantor turut terdampak banjir.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit,” ujar Helmi.

Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sertipikat pengganti yang diterima Helmi kini sudah dalam bentuk Sertipikat Elektronik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Menurutnya, digitalisasi menjadi solusi nyata di wilayah rawan bencana seperti Aceh. Dokumen tidak lagi hanya bergantung pada bentuk fisik yang rentan rusak atau hilang.

“Praktis, mudah, dan lebih aman. Salinan bisa disimpan secara digital dan dicek lewat aplikasi,” katanya.

Pengalaman serupa dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Rumahnya terendam banjir setinggi satu meter hingga merusak dokumen penting. Ia pun mengurus sertipikat pengganti yang kini berbentuk elektronik.

“Lebih praktis dan informasinya mudah diakses. Kalau banjir lagi, kami tidak perlu khawatir,” ujar Nazarudin.

Imbauan Alih Media Sertipikat

Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, mengimbau masyarakat segera mengalihmediakan sertipikat tanah analog menjadi elektronik.

Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan keamanan dokumen, mempermudah akses data, serta meminimalkan risiko kehilangan akibat bencana.

Transformasi digital di sektor pertanahan dinilai bukan sekadar inovasi administratif, tetapi bentuk adaptasi terhadap ancaman nyata seperti banjir yang kerap melanda wilayah Aceh.

Dengan sistem digital ATR/BPN, legalitas tanah tetap terjamin meski dokumen fisik terdampak bencana.

No More Posts Available.

No more pages to load.