Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono mengikuti tahapan wawancara terkait Paritrana Award tahun 2023 tingkat Provinsi Gorontalo, di kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Rabu (07/02/2024).
Dalam sesi wawancara tersebut, Ryan Kono memaparkan secara rinci terkait dukungan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ryan jelaskan bahwa dalam upaya mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi TPKD, PPPK, dan pekerja informal di Kota Gorontalo.
Langkah ini kata Ryan, kemudian diikuti dengan penerbitan Instruksi dan Surat Edaran oleh Wali Kota Gorontalo.
“Pada prinsipnya, kami mengeluarkan peraturan ini untuk dapat mencover perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ASN, non-ASN, dan pekerja informal di Kota Gorontalo,” ungkap Ryan Kono.
Ryan juga menyebutkan selama periode 2020 hingga 2023, upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan.
Menurutnya, hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Peningkatan ini sejalan dengan komitmen kita untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi tenaga kerja di Kota Gorontalo,” pungkasnya.







