Ribuan Guru Swasta Desak Revisi UU ASN dan Perlindungan Hukum pada Hari Kebangkitan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026
Ribuan guru swasta menggelar aksi SIAGA di Jakarta untuk mendesak revisi UU ASN dan perlindungan hukum demi kesejahteraan serta kepastian status guru swasta. (Sumber Foto: Endang Yusro)
Dengarkan dgn suara Siap
4.4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Ribuan guru swasta dari berbagai daerah di Indonesia menggelar Silaturahmi Akbar Guru Indonesia (SIAGA) di Jakarta pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026. Mereka menyuarakan tuntutan terkait kepastian hukum, kesejahteraan, dan peluang yang lebih adil untuk diangkat menjadi ASN maupun PPPK.

Kegiatan yang diikuti sekitar 2.500 guru dari 13 provinsi itu berlangsung di sejumlah titik strategis, mulai dari Gerbang Utama DPR RI hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Gerakan SIAGA diinisiasi sembilan organisasi profesi pendidikan, yakni IGSS PLPG, PGSI, PGMM, FGSNI, GM-Pro, FTHMI, FKSS Jateng, FGHM Jabar, dan AGM Magelang.

Koordinator Nasional SIAGA, Junaedi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan kolektif guru swasta untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang lebih baik.

“Tujuan utama kami adalah mendesak pemerintah mengamandemen Undang-Undang ASN dan segera mengesahkan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional. Guru swasta membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan yang setara dengan guru negeri,” ujar Junaedi.

Menurut dia, revisi regulasi diperlukan agar sistem pendidikan nasional menjadi lebih adil dan inklusif. Guru swasta dinilai memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama di daerah dengan keterbatasan sekolah negeri.

Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yakni percepatan revisi UU ASN dan UU Sisdiknas, kebijakan afirmasi pengangkatan ASN di sekolah induk, redistribusi ASN bagi guru swasta berdedikasi, penerbitan kembali SK Inpassing, serta penyesuaian masa kerja sesuai pengabdian.

Ketua IGSS PLPG Indonesia, Eka Wahyuni, menilai gerakan SIAGA sejalan dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional.

“SIAGA 20 Mei bertujuan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, persatuan, dan kesadaran kolektif guru untuk memperjuangkan kemajuan pendidikan Indonesia,” kata Eka.

Sementara itu, perwakilan Kepala SMA Muhammadiyah Kota Serang, Endang Yusro, menilai kebijakan redistribusi ASN dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan keadilan di sektor pendidikan.

“Guru swasta telah lama menjadi garda terdepan mencerdaskan bangsa. Redistribusi ASN di sekolah induk akan menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian mereka,” ujarnya.

Gerakan SIAGA juga mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Pengamat pendidikan Universitas Islam Indonesia, Ahmad Baedhowi, menilai tuntutan guru swasta memiliki dasar moral dan konstitusional yang kuat.

“Guru swasta berkontribusi besar dalam pembangunan pendidikan nasional. Negara memiliki tanggung jawab menghadirkan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang layak bagi seluruh pendidik,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan pendidikan nasional, Muhammad Nurul Fajri. Ia menilai penguatan organisasi profesi guru menjadi modal penting dalam membangun sistem pendidikan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kebijakan redistribusi ASN dan penguatan kembali SK Inpassing dapat menjadi solusi untuk memperkuat pemerataan kualitas pendidikan,” ujar Nurul Fajri.

Aksi SIAGA pada Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa persoalan kesejahteraan dan kepastian status guru swasta masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan pendidikan nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.