Breaking News
Live Update Berita Terkini

Ramai soal Pelecehan di SMPN 52, Tri Adhianto Sidak dan Tindak Tegas Oknum TU

Senin, 2 Mar 2026
Editor: Eky
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, pada Senin (2/3/26). (Sumber: Pemkot Bekasi)
Dengarkan dgn suara Siap
48.6K pembaca

BEKASI (kabarpublik.id) – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi di Kranji, Bekasi Barat, Senin (2/3/26). Sidak dilakukan menyusul laporan dugaan tindakan tidak senonoh oleh oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap siswi.

Laporan yang diterima menyebutkan adanya dugaan pengiriman konten video tidak pantas serta tindakan lain yang mengarah pada pelanggaran etika. Kasus ini memicu keprihatinan publik karena sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Saat sidak berlangsung, diketahui oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan. Proses pengajuan pemberhentian tidak dengan hormat tengah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Tri Adhianto menegaskan tidak ada toleransi terhadap perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Ia menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng institusi dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi hingga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur, guru, dan tenaga kependidikan untuk menjaga integritas serta profesionalisme. Menurutnya, pendidikan bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral dalam membentuk masa depan generasi muda.

“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan bagi yang lain,” tambahnya.

Wali Kota memastikan Pemerintah Kota Bekasi akan mengawal proses hukum dan administrasi hingga tuntas. Ia juga meminta penguatan pengawasan internal di setiap satuan pendidikan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Langkah cepat pembebastugasan dan proses pemberhentian ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Bekasi dalam menjaga marwah pendidikan serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan bermartabat.

No More Posts Available.

No more pages to load.