MAKASSAR (kabarpublik.id) – Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FSPBPDSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Kota Makassar pada 8–10 Mei 2026.
Rakernas mengusung tema “Perkuat Peran Strategis Pekerja dalam Mendukung Transformasi dan Perlindungan Pekerja di Industri Perbankan”. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas tantangan yang dihadapi pekerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan RI yang diwakili Staf Khusus Menaker, Indra. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara manajemen dan serikat pekerja melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“PKB bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi fondasi utama untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban serta meminimalisir perselisihan hubungan industrial,” ujar Indra.
Rakernas juga menyoroti maraknya dugaan kriminalisasi terhadap bankir BPD, khususnya terkait pengambilan keputusan kredit. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah karena membuat bankir ragu dalam menyalurkan kredit.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi profesional perbankan.
“Kami di Komisi III berkomitmen mengawal agar penegakan hukum tidak menyasar keputusan bisnis yang dilakukan dengan itikad baik. Advokasi hukum bagi insan BPD adalah hal penting untuk menjaga integritas industri,” tegas Rudianto Lallo.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Komisaris Utama Bank Sulselbar, Jufri Rahman, menilai perlindungan hukum menjadi elemen penting dalam transformasi industri perbankan.
“Tanpa perlindungan hukum yang jelas, inovasi dan keberanian dalam penyaluran kredit akan terhambat. Bankir harus merasa aman selama bekerja sesuai prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.
Salah satu hasil penting Rakernas adalah kesepakatan membawa isu advokasi hukum insan perbankan sebagai rekomendasi resmi kepada DPR RI. Langkah tersebut bertujuan mendorong lahirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi bankir dalam menjalankan keputusan bisnis.
Presiden FSPBPDSI, Alex Sandra, mengatakan hasil Rakernas akan menjadi pedoman federasi dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keamanan kerja anggota.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja BPD memiliki rasa aman dan perlindungan nyata dalam menjalankan tugas profesionalnya,” kata Alex.
Praktisi hukum ketenagakerjaan, Masykur Isnan, juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas serikat pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat di era transformasi digital.
Sementara itu, Humas dan Kelembagaan FSPBPDSI sekaligus Sekjen Serikat Karyawan Bank Sulselbar, We Maratika Padmasani, mengaku bangga Makassar dipercaya menjadi tuan rumah Rakernas 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, serta Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Ahmad Murad.







