News Update
Live Update Berita Terkini

PT Djarum Hormati Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi oleh KPK

Jumat, 30 Okt 2026
Editor: Jamalul Insan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Dari penggeledahan itu tim penyidik KPK membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan. ANTARA FOTO/Galih Erlambang Wiradinata/app/wsj
Dengarkan dgn suara Siap
2.7K pembaca
JAKARTA  (Kabarpublik.id) – PT Djarum menghormati penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menghormati proses hukum,” kata Manajer Komunikasi Korporat PT Djarum Budi Darmawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Budi mengatakan PT Djarum menghormati kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik).

Hingga September 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:

1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal
2. Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono
3. Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan
4. Pemilik Blueray Cargo John Field
5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri
7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
9. Pejabat fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi

Pada 28 Oktober 2026, KPK kembali mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan satu sprindik umum.

KPK kemudian menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum.

Pada 29 Oktober 2026, KPK melanjutkan penggeledahan terhadap enam perusahaan terafiliasi PT Djarum di Kudus.

Penggeledahan-penggeledahan tersebut diduga terkait kerugian negara pada sektor cukai.

Di sisi lain, KPK tengah mendalami dugaan pemberian uang oleh pihak PT Djarum kepada pihak-pihak di Bea Cukai.

No More Posts Available.

No more pages to load.