Press Conference, Kajari Halsel Bacakan Capaian Kinerja Tahun 2021

Laporan : Nawir
Editor : YR

HALSEL, [kabarpublik.id] Sejumlah capaian kinerja dibeberkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) saat konferensi pers Senin (03/01/2022) di aula Kantor Kejari Halsel

Capaian kinerja diberbagai bidang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, didampingi Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun dan Kasi BB dan BR

Dikatakan Kajari, untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dimana Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Halsel dalam mewakili Pemerintah Kabupaten sebagai Tergugat dari seluruh perkara, dapat dimenangkan oleh Jaksa selaku Pengacara Negara sehingga berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 2.732.736.522, serta pemulihan Keuangan Negara sebanyak Rp.469.400.578.

Selain itu, di bidang Pidana Umum (Pidum) tercatat sejumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda pelanggaran lalu lintas atau Tilang yang telah disetorkan ke kas Negara oleh Kejari melalui Seksi Pidum dalam kurun waktu 1 tahun berjumlah Rp.128.406.000.

Pidum juga berhasil menangkap salah satu Terpidana yang namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kemudian menyelesaikan penanganan perkara sebanyak 46 perkara, tindak Pidana Penganiayaan menjadi perkara terbanyak yang ditangani yakni kurang lebih 40% dari total perkara yang ditangani Kejari Halsel.

Sedangkan untuk Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan berhasil memusnahkan barang bukti berupa, 1,85 gram Narkotika Golongan I jenis Sabu dari 3 tersangka Rusmin Hatala, Sarmin Umsohy dan Pele Alwi.

Untuk Kegiatan Lelang telah dilakukan 2 kali pengajuan pelaksanan kegiatan ke KPKNL terdiri dari,
Paket Satu : 2 unit Loder, 1 unit Grider, 1 unit Truk, 1 unit mobil L-500
Paket Dua : 1 unit kapal, Alat navigasi, kompas, dan alat radio
Paket Tiga : 1 unit body viber, 1 unit mesin 40 PK, 1 set mesin kompresor
Paket Empat : 1 unit sepeda motor roda 2 merk honda blade
Paket Lima : 2 unit mesin katinting 13 PK, 1 unit mesin kompresor
Paket Enam : 1 unit long boat, 1 unit mesin 15 PK, 1 unit kompresor dan selang, dengan total hasil lelang yang dusetorkan ke kas Negara sebesar Rp 173.966.112 Juta.

Untuk bidang Intelijen Kejari Halsel berhasil mengamankan DPO sebanyak 1 orang, dan telah melaksanakan Penerangan Hukum sebanyak 1 kali di Kecamatan Obi, Jaksa Menyapa di Radio sebanyak 2 kali, dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 3 kali.

Kemudian bidang Pidsus terdapat Perkara Tipikor Dana BOK Puskesmas Gandasuli dengan kerugian negara sebanyak Rp.338.737.214 Juta, tuntutan 3 tahun, masih menunggu putusan Hakim.
Perkara Tipikor Dana Desa Yaba tahun anggaran 2018 Rp.352.855.800 Juta dengan putusan 2 tahun penjara.

Sedangkan terkait dugaan kasus Sewa Alat Berat Dinas PUPR Halsel sudah masuk tahap penyidikan, dan kini menunggu audit dari BPKP serta penangan laporan kasus DD oleh Pemkab [KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar