PRESIDEN KAI MENGANGKAT ANGGOTA BARU YANG SIAP JALANKAN PROFESI ADVOKAT

HUKRIM, KONTROL201 Dilihat

Laporan : Febrian Eko
Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO (KP) – Kongres Advokasi Indonesia K.A.I menyelenggarakan sidang terbuka DPP pengangkatan advokat kongres advokat provinsi Gorontalo, Senin (19/03/2018) bertempat di Maqna Hotel.
Acara ini di hadiri langsung oleh Presiden K.A.I Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH dan langsung menerima selamat kepada seluruh DPD K.A.I Provinsi Gorontalo yang telah dilantik “Saya mengucapkan selamat kepada DPD K.A.I Provinsi Gorontalo yang hari ini melaksanakan pengangkatan profesi. Hari ini adalah rangkaian dari awal yaitu pendidikan, ujian yang sudah dilakukan dan puncaknya adalah pengangkatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diambil sumpahnya di pengadilan Tinggi Gorontalo. “Kepada DPD KAI Provinsi Gorontalo saya meminta seluruh dokumen disiapkan karena berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat 3 keanggotaan advokat harus segera dilaporkan kepada Mentri Hukum dan HAM dan MA,” kata Tjoetjoe.
Lebih lanjut Tjoetjoe menambahkan harapan kedepan kepada DPD K.A.I Provinsi Gorontalo agar lebih menjujung tinggi etika profesi dan tidak terpengaruh oleh aparat penegak hukum lain.
“Saya mengingatkan bahwa profesi advokat adalah profesi sangat rawan, saya meminta untuk tetap menjujung tinggi etika profesi dan saya mengharapkan untuk tidak tergoda aparat penegak hukum lain,” tutup Tjoetjoe tag dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan DPP K.A.I tentang pengangkatan sebagai advokat di pimpin oleh Ketua DPD K.A.I Provinsi Gorontalo Suslianto, SH., MH.
Pengangkatan advokat di pimpin langsung oleh Presiden K.A.I disertai pengalungan Kartu Tanda Anggota KTA dan penyerahan surat keputusan.(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar