News Update
Live Update Berita Terkini

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Senin, 16 Agu 2021
Editor: redaksi
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (youtube Sekretariat Presiden)
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (youtube Sekretariat Presiden)
Dengarkan dgn suara Siap
29K pembaca

Laporan : Hafithro / Editor : YR

JAKARTA [kabarpublik.id] – Pemerintah resmi memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali Level 4,3 dan 2 sampai 23 Agustus 2021.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

Luhut mengatakan ada hasil yang cukup baik selama PPKM Level 4,3,dan 2 di Jawa Bali sejak 7-16 Agustus menunjukkan hasil yang semakin baik.

Hal ini dapat terlihat dari tren kasus komfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus kemaren turun 76% kalo minggu lalu 59,6%, dan kasus aktif turun 53% dari titik puncaknya, dan juga jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian trus mengalami penurunan.

Mometum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021, kata Luhut.

Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi mendagri secara lebih detail.

Luhut berharap masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau Tracing, testing, dan treatment.

Dengan diperpanjangnya penerapan PPKM Jawa-Bali ini dimaksudkan untuk menjaga momentum penurunan angka penularan.#KP

No More Posts Available.

No more pages to load.