Laporan : Jefriyanto (Jarber SMSI),
Editor : Mahmud Marhaba
TOUNA [KP] – Satuan Reserse Kriminal Polres Tojo Una-Una (Touna), membekuk salah seorang oknum pegawai honorer yang diduga terlibat kasus ilegal logging di kawasan Sungai Masorong, Desa Balinggara, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.
“Pelakunya berinisial AR oknum honorer di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Touna,” tukas Wakapolres Touna, Kompol Muhammad Jufri dalam jumpa Pers di Mapolres Touna, Selasa (08/10/2019).
Ia mengatakan, pelaku AR (35), dibekuk di kediamannya di Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete pada September 2019. “Yang bersangkutan sempat kabur ke Majene, Sulawesi Barat”, tambahnya.
Dijelaskan, Polres Touna mulai mengendus adanya pembalakan liar sejak 24 Juni 2019, di kawasan Sungai Masorong. Beberapa barang bukti berupa 200 bantalan kayu jenis leda (Inggris) dan bayur dengan beragam ukuran telah disita. Sedangkan pelaku AR ditangkap karena tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kayu yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang.
Setelah membekuk AR, Polres Touna masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya.
“Akibat perbuatan ini, pelaku terancam pasal 83 ayat (1) jo pasal 12 huruf (e) Undang-Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” pungkasnya. # [KP]
Komentar