GORONTALO [kabarpublik.id] – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Moh. Trizal Entengo, meninjau proses perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kunjungannya tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, Muhtar Nuna.
Dalam kunjungannya, Trizal memuji inisiatif Dukcapil yang terus memberikan pelayanan perekaman e-KTP, bahkan pada hari libur. Hal ini dilakukan untuk mengejar target perekaman bagi warga yang belum terdaftar, mengingat e-KTP merupakan syarat wajib untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang.
“Saya mengapresiasi langkah Dukcapil yang terus membuka layanan perekaman, termasuk pada hari libur. Ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pemilih memiliki e-KTP sebagai syarat utama di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Trizal, Selasa (26/11/2024).
Menurut data terakhir, dari 1.229 pemilih yang sebelumnya belum merekam data, sebanyak 300 orang telah berhasil menyelesaikan proses perekaman.
Trizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pemilih yang belum merekam e-KTP, karena hal tersebut merupakan persyaratan mutlak untuk dapat menggunakan hak pilih.
“Kita harus pastikan setiap warga yang memenuhi syarat telah terekam datanya. Ini bukan hanya soal hak pilih, tetapi juga bagian dari upaya tertib administrasi kependudukan,” tambahnya.
Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo terus berupaya meningkatkan angka perekaman e-KTP dengan berbagai strategi, termasuk menyelenggarakan layanan jemput bola di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak suara akibat belum terekam datanya.
Komentar