Laporan: Alif Budiman (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
HALSEL [KP] – Terkait dengan Pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan meminta kepada Pemkab Halmahera Selatan untuk menolak wartawan musiman tersebut dengan memiliki tugas ganda ditanggapi oleh dua Pimpinan Redaksi Media diantaranya media cerminnusantara.co.id dan Liputan Malut.
Mengganggapi pernyataan Samsir, Pimpinan Redaksi cerminnusantara.co.id, Asbur Abu kepada sejumlah media, Senin (22/06/2020), menghimbau kepada semua Wartawan yang saat ini melakukan peliputan di Kabupaten Halmahera Selatan bertugas seperti biasa.
“Semua wartawan meliput seperti biasa, jadi imbauan Ketua PWI itu khusus Wartawan yang tergabung dalam PWI Halsel saja jadi meliput seperti biasa,” himbauannya.
Asbur menjelaskan bahwa semua Wartawan itu dipekerjakan oleh Perusahan Pers, bukan Wartawan dipekerjakan oleh Organisasi Profesi.
“Olehnya itu pernyataan Ketua PWI Halsel itu terkait Wartawan musiman yang meminta kepada Pemerintah Daerah menolak Wartawan musiman itu bagi saya keliru. Oleh itu, kepada semua wartawan diminta untuk meliput seperti biasa,” ucap Asbur.
Pimpinan Redaksi CN juga menyampaikan, hadapi kebebasan Pers di Kabupaten Halmahera Selatan Ketua PWI diminta positif jangan Reaktif.
Terpisah pimpinan Redaksi Liputan Malut, Irfan menegaskan, tidak ada wartawan Musiman. Sepanjang ada kantor media yang menugaskan orang menjadi wartawan liputan di Kabupaten Halmahera Selatan dan ada karya tulis.
“Profesi Wartawan itu adalah profesi yang mulia karena selalu mengabarkan informasi buat publik maka kerja-kerja wartawan itu harus kedepankan profesionalisme dalam setiap peliputan,” tegas ifan
Irfan katakan, kalau Wartawan tanpa surat kabar dan hanya memeras sumber itu bisa dikatagorikan sebagai wartawan musiman, tapi yang terpantau saat ini ada teman-teman wartawan liputan di Halsel ini ada media dan ada karya tulis yang mempublikasikan program Pemerintah dan yang lainnya.
“Sepanjang ini tidak ada masalah yang merusak citra Pers dan media yang bersangkutan, kiranya tidak ada larangan bagi siapa pun termasuk Pemda maupun lembaga vertikal lain di Kabupaten Halmahera Selatan,” tutup pimpinan Redaksi Liputan Malut itu.#[KP]







