Laporan : M. Imam Machfudi Noor (JMSI), Editor : Jumadi/ Mahmud
PURWAKARTA [KP] – Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba mewakafkan 230 Alquran ke berbagai Pesantren, Masjid, dan Majelis Taklim di berbagai Kecamatan di Kabupaten Purwakarta, Senin (22/6/2020).
Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, HANI tak hanya sebatas seremonial saja, melainkan kembali memantapkan komitmen untuk bersama-sama memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Dengan mewakafkan dan menyebarkan Alquran ke berbagai Pesantren, Masjid dan Majelis Taklim, kami ingin menguatkan silaturahmi dengan para ulama, ustaz/ustazah dan guru ngaji, termasuk ibu-ibu pengajian. Juga untuk pembinaan mental bagi kaum remaja sehingga dapat mencegah remaja dari kegiatan negatif,” ucap Kapolres.
Selain menguatkan silaturahmi, juga sekaligus menyosialisasikan bahaya narkoba dan secara bersama-sama mengajak untuk memerangi narkoba, ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Purwakarta menyebutkan, peran serta seluruh komponen masyarakat dalam memerangi narkoba sangat diperlukan.
“Narkoba ini musuh bersama. Tak melihat usia, status, profesi dan lainnya bisa terkena narkoba. Karena itu harus secara bersama-sama pula mencegah dan memeranginya,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Saptono Erlangga mengatakan, bahwa ratusan Alquran yang langsung diantarkan oleh Tim Satres Narkoba Polres Purwakarta kepada para penerimanya ini, merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.
Disebutkan Kabid Humas Polda Jabar, para ulama, ustaz/ustazah, bahkan ibu-ibu pengajian memiliki peran strategis di tengah masyarakat.
“Merekalah yang menanamkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat hingga bisa membentengi diri dari berbagai perbuatan yang melanggar agama maupun yang melanggar hukum,” ujar Kabid Humas. #*[KP]
Komentar