PENYELEWENGAN BANTUAN COVID-19 DI KABGOR DIREKOMENDASIKAN KE PENEGAK HUKUM

BERITA316 Dilihat

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba


Kabupaten Gorontalo [KP] – Terkait sejumlah temuan yang terjadi di lapangan tentang permasalahan bantuan, Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Nasir Santje Potale meminta agar hal ini di dorong sampai ke pihak penegak hukum.


“Saya selaku Ketua Fraksi Demokrat mendorong kepada tim Panja (Panitia Kerja) untuk segera melimpahkan saja ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan,” ucap Nasir saat ditemui awak media kabarpublik.id.


Sehingga menurut Nasir, data-data yang telah ditemukan dilapangan akan diserahkan ke pihak yang berwajib.


Senada dengan hal itu, Ketua Panja, Sarifudin Bano, yang hari ini telah ditetapkan melalui Paripurna sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabgor yang baru, mengatakan hal itu akan dilakukan karena pihaknya tidak mau lagi kecolongan.


Olehnya, dirinya tak akan sungkan-sungkan untuk melaporkan hal ini sampai ke aparat penegak hukum.


“Itu adalah warning bagi pemerintah daerah sebagai bentuk kemitraan kita, bahwa bantuan itu sesuai dengan yang diamanatkan,” tandasnya. #[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar