PEMUTUSAN ALIRAN LISTRIK DI DUKCAPIL, DEKOT GORONTALO RUMUSKAN LIMA POIN KESEPAKATAN

Rabu, 17 Jun 2020
Dengarkan dgn suara Siap
7K pembaca

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Tindak lanjuti persoalan pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh PLN ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rumuskan sejumlah kesepakatan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Muhamad Rivai Bukusu menyampaikan, dalam Rapat Dengar Pandapat (RDP) yang di gelar, Selasa (16/06/2020) kemarin, pihaknya bersama Pemerintah Kota dan PLN berhasil menyimpulkan beberapa kesepakatan.

“Ada lima rumusan kesepakatan yang kami tanda tangani bersama,” ucap Rivai

Lima rumusan yang telah disepakati tersebut hakni ;

Mengintruksikan kepada manager PLN unit 3 Gorontalo untuk memberikan teguram kepada menager PLN ULP Telaga sesuai mekanisme internal PLN

Mengharapkan kepada pihak PLN agar mempertimbangkan dalam pemutusan aliran listrik di dinas-dinas yang langsung melayani kepentingan masyarakat khususnnya dinas yamg melayani kepelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan mengkomunikasikan kepada pemerintah Kota Gorontalo terkait dengan tunggakan listrik di dinas-dinas apabila ada.

Diharapkan juga kepada pihak PLN agar kiranya dapat memberikan kebijakan berupa kemudahan pembayaran kepada seluruh pelanggan yang ada di Kota Gorontalo karena seluruh masyarakat sangat terdampak atas pandemi Covid-19.

DPRD Kota Gorontalo mengintruksikan kepada komisi B untuk melaksanakan rapat kerja dengan PLN terkait dengan pajak penerangan jalan atau PPJ dan kenaikan listrik. Dan jikalau ada hal-hal yang perlu ditindak lanjuti DPRD Kota Gorontalo akan membentuk Pansus.

DPRD meminta kepada pemerintah Kota Gorontalo untuk segera melakukam negosiasi dengan pihak PLN upt tiga Girontali untuk meminta persetujuan kepada PLN pusat terkait dengan pembayaran listrik yang ada di Pemerintah Kota Gorontalo.

Rivai berharap, kesimpulan yang telah disepakati bersama itu, dapat dipatuhi bersama demi kelancaran instansi masing-masing. “Insyallah kedepan sudah tidak ada lagi pemutusan-pemutusan yang terjadi di Dinas-dinas pemerintah Kota Gorontalo,” tutup Rivai.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.