Pemkot Gorontalo Permudah Layanan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha

Selasa, 31 Mei 2022
Dengarkan dgn suara Siap
5.4K pembaca

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya memberikan pelayanan perizinan yang prima dan sederhana kepada para pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan usahanya.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Dimana menurut Sekertaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, dengan adanya perizinan yang sederhana dan mudah, tentunya juga akan menarik para investor untuk berinvestasi di Kota Gorontalo.

Sehingga hal itupun, akan berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sekaligus menjaga iklim investasi sesuai yang diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.

“Saat ini, proses perizinan berusaha telah dipermudah dengan menggunakan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach  (OSS – RBH). Aplikasi ini mempermudah pelaku usaha untuk mengurus perizinan, tanpa ada persyaratan yang rumit,” Kata Sekda Ismail pada kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Selasa (31/05/2022).

Dalam kesempatan itu, Sekda Ismail juga berharap kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Gorontalo agar senantiasa mempermudah layanan perizinan kepada pelaku usaha yang membutuhkan izin dalam berusaha.

“Berikan layanan yang terbaik kepada pelaku usaha yang membutuhkan izin dalam berusaha, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Tandasnya #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.