PEMDA HALTIM TERKESAN MENGABAIKAN KESELAMATAN MAHASISWA DI ZONA MERAH COVID-19

OPINI285 Dilihat

Oleh : Jaidi Abdul Gani
(Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi – Universitas Jayabaya)

MAHASISWA Halmahera Timur yang berada di tempat studi daerah rawan atau disebut zona merah dari Covid-19, Pemerintah Daerah Haltim segera mengambil kebijakan. Selain Kota-kota besar yang berada di indonesia makin mencekam, Pemerintah Halmahera Timur terkesan abai/lupa melindungi keberadaan mahasiswa yang justru saat ini lapar dan mengurangnya kiriman dari orang tua disebabkan kebijakan Pemerintah stay at home, guna mencegah makin menyebarnya virus.

Berlakunya Sosial distancing dan rapit test atau Pembatasan Soial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI jumat 10 April sampai dengan 23 April, kemudian tes kesehatan massal dampak mengurangi kebutuhan hidup mahasiwa asal Halmahera Timur yang berakibat dari mengurangnya ketidak tersediaan stok makanan dan minuman suplemen vitamin menamba daya tahan tubuh mereka di kota dimana di tetapkan sebagai rawan penyebaran covid-19.

Dari sekian daerah yang menerapkan sosial distancing atau pembatasan ruang sosial, sebaiknya pemerintah Kabupaten Halmahera Timur lebih bijak memperhatikan mahasiswa/mahasiswi saat ini berada kota-kota besar tempat studi, yang dianggap zona merah peningkatan terinfeksi Covid-19 apakah adil pemerintah daerah hanya memberlakukan pencegaan didaerah setempat.

Saat ini pemerintah pusat dan daerah tidak memperbolehkan untuk melakukan Mudik atau pulang kampung di saat mendekati bulan Ramadhan, alasanya sebab mencegah agar tidak tertular dan menyebar luas ke daerah-daerah tujuan.

Namun demikian pertanyaanya adalah bagi yang bukan warga asli atau penduduk asli setempat? Lantas siapkah yang akan menjamin kondisi dan keberadaan mereka yang saat ini berada tengah darurat kesehatan nasional lantas kalau bukan pemerintah daerah asal mereka yang berwajib bertanggung jawab untuk melindungi mereka yang berada di luar Haltim.

Covid-19 menghilangkan nyawa penduduk Indonesia sebanyak 306 orang meninggal dunia, sesuai data yang dilaporkan juru bicara penanganan Covid-19 Nasional. Jumat, 10 April. Saat ini tidak menaruh kemungkinan entah kapan Covid-19 berakhir.

Dengan kebijakan isolasi diri dirumah menunjukan pemerintah serius mengutamakan keselamatan warga, apalagi di perpanjang massa darurat covid-19 upaya ini pemerintah seharusnya melakukan pendataan bagi mahasiswa atau warga yang berada di kota yang rawan jumlah terpapar covid-19 meningkat.

Jakarta daerah dengan kasus tertinggi tertular Covid-19 rata-rata masyarakat sipil dan sebagian para tim medis, tim medis rawan tertular covid-19 mereka dalah pahlawan kemanusiaan kapanpun dan dalam kondisi apapun mereka tetap berada digaris terdepan untuk melawan tersebarnya covid-19. Bersama mencega maka masyarakat harus mematui pelarangan berlaku saat ini untuk tidak keluar dan berdiam dirumah.

Dengan diperpanjangnya darurat nasional sebagaimana di kutip (tirto.id-31/3) meliris kebijakan pemerintah DKI Jakarta mengkucurkan bantuan berupa uang tunai Rp 1.000.000.00 per-kepala keluarga miskin dan kurang mampuh sebagian daerah di Jakarta belum sepenuhnya tersalurkan ke masyarakat. Langkah yang bijak dalam melindungi masyarakat tidak hanya bentuk pencegahan namum pemerintah juga membatu berupa uang untuk mencukupi keperluan keseharian warganya. Hal ini perluh di contohkan oleh daerah lain.

Dalam kondisi genting darurat nasional maka langka terbaik pemerintah pusat dan daerah beserta unsur masyarakat bersama-sama kita sega tersebernya Covid-19 dengan asas kebijakan yang berlaku berupa sosial distancing. Walaupun ini berakibat pada pengurangan kebutuhan keseharian masyarakat, tetapi pemerintah harus menjamin dan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan khalayak berupah bantuan sembako dan kebutuhan lainnya.

Apa boleh buat, kondisi seperti ini tidak ada yang menyalahkan satu dengan yang lain. Pemerintah pada dasarnya mengambil langkah kebijakan atas pertimbangan dan analisis yang baik untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia dalam kondisi darurat Covid-19. Demikian pula masyarakat memenuhi hak-hak-nya untuk tidak meniadahkan keputusan pemerintah saat ini Indonesia harus bersatu bahkan menjadi relawan kemanusiaan membantuh tim medis mengakhiri perang melawan covid-19.

Maka dengan pertimbangan situasi dan kondisi saat ini kami dari sekian mahasiswa/mahasiswi mengharapkan kepedulian dan bantuan pemerintah kabupaten Halmahera Timur untuk mendata sekian banyak mahasiswa yang berkuliah di kota-kota yang dianggap zona merah seperti pulau Jawa dan kota-kota lain, untuk lebih di prioritaskan dalam penanganan pemerintah kabupaten Halmahera Timur. Karena keberadaan mereka sangat penting untuk disikapi pemerintah daerah.##

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar