PDAM – KEJATI TANDA TANGANI MOU BANTUAN AIR DARI PRESIDEN UNTUK RAKYAT KURANG MAMPU

KONTROL135 Dilihat

Laporan : Aldiyansah

Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – PDAM Bone Bolango menggelar Workshop dalam pengawalan pelaksanaan program hibah air minum dari kementerian PUPR RI untuk PDAM/PUDAM Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan DPD Perpamsi Gorontalo, Selasa (31/07/2018) yang digelar di Ball Room Grand Q Hotel.

Acara yang dihadiri oleh karyawan dan karyawani PDAM/Pudam se-Provinsi Gorontalo dalam kegiatan Workshop untuk pengawalan dan pelaksanaan program Hibah air minum dari kemenrtian PUPR RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengatakan bahwa dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui proyek ini.

“Saya berharap dalam penandatanganan nota kesepahaman kejati Gorontalo dengan DPD Perpamsi Gorontalo menjadi letak pijakan nantinya di dalam mengawal dan mengamankan proyek dari bapak Jokowi yang hibah untuk pemasangan jaringan air bersih ke masyarakat yang berpenghasilan rendah dan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.” Ucap Kejati Gorontalo Firdaus Dewilmar

Layanan air bersih ini hadir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat seperti yang telah di jelaskan oleh Kejati Gorontalo dalam sambutannya, proyek ini juga sekaligus membuktikan negara hadir untuk menyelesaikan seluruh program masyarakat. Proyek ini merupakan Dana hibah murni dari APBN yang nantinya harus dibayar dengan ABPD berjalan oleh kepala Bupati dan Walikota di daerah tersebut.

“Kejaksaan Tinggi Gorontalo beserta jajarannya tentu memberikan apresiasi yang tinggi kepada bupati yang hadir beserta jajarannya dan seluruh yang hadir diruangan ini, terima kasih telah mempercayakan kami untuk melaksanakan tugas ini.” Ujar Kejaksaan tinggi Firdaus Dewilmar.

Direktur PDAM Bone Bolango, Yusar Laiya selaku Ketua DPD PERPAMSI tentang proses pengolahan PDAM, mengingat banyaknya pelanggan yang biasanya tidak membayar.

“Kami menggunakan peraturan DPD masing-masing, karena setiap daerah memiliki loyalitas masing-masing. Kami mengutamakan pelayanan., mengingat banyak pelanggan yang tidak membayar air itu sebabnya kami mohon bantuan kepada kejati untuk kami di Gorontalo agar satu.” Jelas Yusar Laiya.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar