Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko mengatakan terdapat pola pergeseran tindak pidana transnasional ke Indonesia belakangan ini.
“Setelah ditertibkan di wilayah Indochina, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ucap Untung dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Dia menyampaikan di daerah Indochina, khususnya Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, yang selama ini menjadi basis-basis dari perekrutan dan aktivitas tindak pidana daring dengan sasaran korban transnasional dan warga negara asing (WNA), telah dilakukan penertiban.
Aktivitas tindak pidana daring dimaksud, meliputi berbagai pola operasi daring, baik itu penipuan atau scamming yang terdiri atas love scamming hingga investasi daring atau online, termasuk perjudian daring.
Bergesernya aktivitas tindak pidana itu, lanjut dia, terlihat dari banyaknya berbagai upaya penangkapan dan pengungkapan kejahatan transnasional digital di Indonesia baru-baru ini, mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, Bogor, hingga Jakarta.
Maka dari itu, Untung menyatakan diperlukan kolaborasi dalam mengatasi hal tersebut karena tidak mungkin hanya Polri yang bekerja sendiri, tetapi harus didukung kementerian dan lembaga lainnya.
Dengan demikian, NCB Interpol bersama Kemenlu sudah duduk bersama dan berkonsolidasi guna mengatasi fenomena kejahatan yang berkembang sangat cepat itu.
Tak hanya dengan Kemenlu, Untung menuturkan NCB juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) agar mengantisipasi masuknya individu yang terdaftar dalam subject of interest (SOI).
Adapun SOI merujuk pada WNA maupun WNI yang masuk radar pengawasan khusus Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas karena indikasi pelanggaran aturan keimigrasian atau tindak pidana transnasional. “Karena jika dibiarkan hanya Polri yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif,” katanya menegaskan. (ant)





