Mudahkan MBR & PNS Miliki Rumah Impian, Ketua DPD REI Kristina Bahsoan Teken MoU dengan Pemkab Gorontalo

Jumat, 14 Jul 2023
Ketua DPD REI Provinsi Gorontalo Kristina Bahsoan bersama Kepala Bagian Kerja Sama Kabupaten Gorontalo Jufri Damimo usai tanda tangani perjanjian kerja sama.
Dengarkan dgn suara Siap
11K pembaca

GORONTALO [kabarpublik.id] – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Gorontalo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Jum’at (14/07), di Rumah Makan Domestique.

Ketua DPD REI Provinsi Gorontalo Kristina Bahsoan menjelaskan, tujuan dari penandatanganan PKS ini dalam rangka untuk memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TNI – Polri untuk bisa memiliki hunian yang layak.

Karena dengan adanya PKS ini kata dia, Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan PNS bisa mendapatkan kemudahan untuk biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lain sebagainya.

“Contohnya mereka mengambil rumah, biaya BPHTB nya Rp 4.8 juta turun jadi Rp 2.4 juta. Jadi yang tadinya mereka bayar pajak 50 persen, kini cukup bayar 25 persen saja. Ini tentunya dapat memudahkan mereka untuk bisa memiliki rumah,” Ujar Kristina Bahsoan.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bagian Kerja Sama Jufri Damimo mengatakan, PKS ini sangat penting bagi daerah, karena selain memenuhi kebutuhan MBR dan ASN untuk memiliki hunian, ini juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Hal ini tentunya juga dapat memberikan dampak terhadap roda perekonomian daerah,” Ujar Jufri.

Jufri juga menambahkan, dengan adanya PKS ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan ASN.

“Kami harap hubungan kerja sama ini antara Pemkab Gorontalo dan DPD REI Gorontalo dapat terjalin dengan baik untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat,” Pungkasnya #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.