Laporan : Iswadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Malut Mubin A Wahid menyerahkan 6 Surat Keputusan (SK), DPC PPP Kabupaten/Kota se-Malut yang telah diterbitkan oleh DPP PPP pada Jumat 10 Juni 2022.
Penyerahan SK 6 DPC PPP se-Malut itu digelar di Cafe Teras, jalan Stadion Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Malut itu dihadiri Ketua Majelis Syariah Ustad Safri Hasan, dan sejumlah pengurus harian DPW PPP Malut. Minggu (12/06/2022)
Dalam kesempatan itu Ketua DPW PPP Malut terpilih Mubin A Wahid, menyampaikan kepada Ketua dan Sekretaris DPC PPP 6 Kabupaten/Kota agar segera melakukan konsolidasi organisasi setelah menerima Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan DPC.
Mubin menegaskan bahwa DPW PPP Malut dibawa kepemimpinannya tidak menerapkan sistem otoriter dan egoisme, melainkan menggunakan sistem evaluasi kinerja per 6 bulan sebagaimana sistem yang diterapkan DPP kepada DPW se-Indonesia.
“Kami perlu tegaskan, bahwa PPP Malut dibawa kepemimpinan saya dan teman-teman, tidak ada yang namanya sistem pecat-pecatan kepada DPC, itu kami tidak ingin mendengar lagi,” tegas Mubin.

Yang kami tawarkan lanjut Mubin adalah bahwa PPP menggunakan sistem terbuka, menjadikan PPP sebagai partai terbuka kepada publik, untuk itu sistem penilaian kinerja yang dikedepankan dan bukan sistem suka atau tidak suka (Like and Dislike).
“Jika dalam waktu 6 bulan tidak ada progres, maka DPC yang bersangkutan dievaluasi oleh DPW, begitu sebaliknya jika DPW juga dalam waktu 6 bulan tidak bisa menunjukkan kinerja yang baik, maka otomatis dievaluasi oleh DPP,” jelas Mubin.
Untuk itu kepada ketua dan sekretaris DPC PPP bekerjalah melayani kepentingan masyarakat. Sebab suara rakyat adalah suara Tuhan.
“Ketua-Ketua dan sekretaris DPC PPP se-Malut yang hadir pada kesempatan ini merupakan wujud komitmen untuk mengembalikan jati diri PPP sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya,” jelas Mubin
Untuk mempercepat proses penataan organisasi dalam menghadapi verifikasi oleh KPU. DPW PPP Malut lanjut Mubin, telah menyiapkan tim IT untuk menginput dokumen syarat dan persyaratan verifikasi Partai Politik ke dalam sistem online.
Tidak hanya itu sistem online DPP PPP juga terintegrasi ke seluruh DPC PPP se-Indonesia sehingga sangat membantu mempercepat penyelesaian pekerjaan di tingkat DPW dan DPC. Dengan begitu maka konsolidasi organisasi menjadi semakin efektif dan efisien.#[KP]






