Laporan: Alif Budiman (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
TERNATE [KP] – “Melalui media ini, saya Yusri Abu Bakar S.Pd, M.Pd Mabinkom PMII STKIP kie Raha Ternate, saya turut berdukacita atas meninggalnya reformasi di negeri sendiri dan menaruh simpati yang begitu dalam kepada tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pemekasan yang menjadi korban kekerasan, yaitu sahabat Ficky, Yasin, dan Khairul Umum,” ungkap Yusri Abu Bakar S.Pd., M.Pd Jum’at (26/06/2020),.
Satu hal yang saya tangkap dari pergerakan sahabat/i kata Yusri, adalah membela dan mengembalikan hak daulat rakyat untuk tanahnya sendiri. Disinilah habitus paradigma “melawan arus” yang harus dipakai oleh PMII dimasing-masing Daerah di Indonesia untuk melawan ketidakadilan (Ketimpangan).
“Atas nama Mabinkom, saya mengutuk keras sikap bar-barian oknom Polres Pemekasan. Karena dengan tegas, memukul kader PMII dalam aksi menolak tambang atau galian C ilegal 25 Juni 2020 lalu,” tegasnya lagi.
Sesuai dengan video dan berita pemukulan yang beredar di sosial media atas kekerasan ini tenttunya merusak marwah Kepolisian Republik Indonesia (RI) karena ulah oknum Polres Pemekasan. Institusi Kepolisian harus menjunjung tinggi reformasi jangan dibuat mati, di Maluku Utara Humor Gus-Dur dipidanakan.
“Sepertinya reformasi kita di korup ya?” Ungkap Dosen dan aktifis pendidikan ini.
Lanjut Mantan Ketua Bidang Agitasi dan Advokasi PMII Cabang Ternate; Kepolisian RI melalui jajarannya dimasing-masing Provinsi, kabupaten/kota harus menjunjung tinggi UUD 1945 sebagai Konstitusi negara. Lah, UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal 28:
“Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termaksud kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apapun juga dengan tidak memandang batas-batas” kata aktivis ini.
“Saya tegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan. Apalagi diperankan oleh Polisi, karena tugasnya ialah mengayomi masyarakat, bukan menzolimi. Kekerasan memang sangat tidak manusiawi dan ikonstitusional,” tegas Yusri.
Aksi kekerasan ini, katanya lagi, harus diakhiri dengan cara menjunjung tinggi hukum, moral dan kemanusiaan. Jika hukum tidak begitu kita pahami maka kembali ke moral karena dari moral kita menuju pada konsep kemanusiaan.
Oleh karena itu, Mabinkom dan PMII Komisariat STKIP Kie Raha Ternate mendesak kepada Kapolri untuk mengevaluasi jajarannya khususnya Kapolres Pemekasan melalui Kapolda setempat. Kedua, adili oknom bar-barian Polres Pemekasan sesuai UU yang berlaku, tiga negara harus hadir mengusut tambang ilegal (galian C), dan empat tuntaskan reforma agraria.#[KP]





