Laporan : Rijali (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
RAJA AMPAT [KP] – Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Kabupaten Raja Ampat tahun 2019 hingga saat ini belum diserahkan kepada DPRD.
Atas keterlambatan LKPj tersebut, akhirnya DPRD Raja Ampat memberikan warning kepada Pemda untuk secepatnya diserahkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si menjelaskan, untuk LKPj pelaksanaan kegiatan yang akan diserahkan harus didasari dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita tau BPK sudah hadir di tengah-tengah kita, tetapi ketika ada Covid maka mereka di tarik ke Manokwari,” jelas Sekda, Sabtu (02/04/2020).
Ia mengatakan, hasil audit BPK belum keluar, namun Pemda sudah menyusun dan sudah menyiapkan dokumennya tinggal tunggu hasil auditnya setelah itu diserahkan.
“Mereka (DPRD-red) juga sudah kirimkan surat pemberitahuan dan kami sudah balas. Itu Prosedur atau mekanismenya begitu,” ucapnya.
Selain itu, Sekda juga mengaku hal ini sudah di sampaikan kepada ketua DPRD atas keterlabatan penyerahan LKPj.
“Kami sudah kemunikasi dengan ketua baik secara tertulis waupun lisan. Jadi kami sampaikan mohon maaf karena LKPj kali ini agak terlambat karena memang masih menunggu hasil audit BPK”, tutup Sekda #[KP]






