Lima Rekomendasi Strategis untuk Cegah Konflik Sosial Bernuansa Keagamaan

Sabtu, 15 Nov 2025
Workshop pemetaan potensi konflik. (dok. kemenag.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
16.6K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) merumuskan lima rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut Workshop Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang digelar di Jakarta pada 12–14 November 2025.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut menjadi arah kebijakan penting untuk memperkuat layanan keagamaan sekaligus memperkecil potensi konflik di masyarakat.

“Lima rekomendasi ini menjadi peta jalan penting untuk menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan mampu mencegah potensi konflik di tengah dinamika sosial,” ujar Arsad di Jakarta, Jumat (14/11/25).

Ia meminta agar seluruh peserta workshop meneruskan rekomendasi tersebut hingga tingkat pelaksana di lapangan.

“Kami harap setiap Kepala Bidang meneruskan arahan ini kepada para Kasi, dan dari Kasi disampaikan lagi ke penyuluh serta penghulu sebagai garda terdepan pelayanan. Dengan begitu, target program Direktorat Urusan Agama Islam bisa tercapai,” jelasnya.

Lima Rekomendasi Strategis Kemenag

1. Penguatan regulasi
Pembaruan regulasi di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk regulasi kemasjidan, agar selaras dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan layanan keagamaan masa kini.

2. Peningkatan kapasitas SDM
Peningkatan kompetensi SDM melalui penguasaan regulasi, keterampilan teknis, serta pemahaman terhadap jaringan kelembagaan Islam.

3. Sinergi layanan dan filantropi
Optimalisasi kolaborasi antarlembaga pemerintah dan penguatan peran filantropi keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan amal secara lebih terstruktur.

4. Penguatan dialog keagamaan
Pengembangan forum dialog di lingkungan organisasi Islam untuk meredam perbedaan pandangan yang berpotensi memicu konflik.

5. Diseminasi hasil riset
Pemanfaatan hasil riset sebagai basis penyusunan kebijakan layanan keagamaan yang lebih efektif dan berdampak.

Workshop ini dihadiri para pimpinan yang berperan langsung dalam implementasi kebijakan di daerah, mulai dari seluruh Kasubdit Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi, Kasi Bimas Islam Kabupaten/Kota, hingga perwakilan ormas Islam.

No More Posts Available.

No more pages to load.