GORONTALO [kabarpublik.id] – Satu orang pun tidak ada warga binaan yang diistimewakan didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Boalemo.
Begitulah pernyataan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Boalemo, Giyono saat berbincang ringan bersama Pemerintah Boalemo dan Insan Pers, bertempat diruang ngobrol merdeka Lapas Boalemo, Kamis (18/08/2021).
“Tidak ada warga binaan yang di beda-bedakan atau di istimewakan disini, mulai dari teroris maupun orang-orang elit, artinya sekali kita diskriminasi maka tunggu kehancuran,” kata Giyono.
Giyono melanjutkan bahwa warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se Indonesia yang telah mendapat remisi atau pengurangan pidana di tahun 2021 sebagai berikut.
Remisi umum (RU) satu atau yang masih melanjutkan hukuman pidana berjumlah 134 orang, dari 430 orang se Indonesia. Untuk Remisi Umum (RU) dua (2) yang bebas dan langsung pulang kerumah berjumlah 2.491 orang.
Dan untuk Provinsi Gorontalo jumlah warga binaan yang mendapat pengurangan pidana, Remisi Umum (RU) satu atau yang masih menjalani hukuman pidana berjumlah 583 orang dan yang langsung pulang atau Remisi Umum dua (RU-2) berjumlah 90 orang.
Sementara untuk warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Boalemo yang mendapat pengurangan pidana tahanan, kategori Remisi Umum (RU) satu atau yang masih menjalani hukuman pidanan berjumlah 111 orang dan untuk RU dua yang langsung bebas pulang ke rumah berjumlah, 3 orang.
Terkait dengan hal itu, Giyono menegaskan bahwa pada umumnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se Indonesia terbuka menerima terpidana dari berbagai profesi.
“Lapas itu menerima terpidana dari segala profesi,” tandas Kalapas Giyono
Perlu diketahui bahwa, Kehadiran Giono menjadikan lapas Boalemo semakin ada kemajuan, dirinya telah banyak melakukan perubahan, baik reformasi birokrasi, tata kelola lingkungan, pelayanan menu makanan, bahkan dapur tata boga mendapat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga, sekaligus sudah mendapat standarisasi pengolahan air minum dari Dinas Kesehatan.
Tak hanya itu, Lapas Kelas IIB Kabupaten Boalemo juga menyediakan layanan cuti bersyarat, layanan cuti menjelang hidup bebas, layanaan cuti mengunjungi keluarga dan cuti pembebasan bersyarat.
“Kami melayani cuti dan izin, dan izin khusus yaitu mengunjungi keluarga inti meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat kematian dari pemerintah setempat, kepala desa dan lurah, izin sakit dalam perawatan yang dibuktikan dengan surat dokter yang menangani, Tak terkecuali Izin menjadi wali nikah, Izin pembagian waris” Papar Kalapas Giyono.
Terlepas dari itu, Giyono menyampaikan bahwa pihaknya terbuka menerima kunjungan dari sekolah-sekolah yang ingin melakukan observasi di dalam lembaga pemasyarakatan yang Ia pimpin.
“Kami siap menerima kunjungan dari siswa sekolah, kegiatan observasi atau lainnya biar siswa dapat mengetahui keadaan warga didalam penjara” tambahnya
Tentunya semua ini tidak terlepas dari kemampuan skill Giyono yang membangun Lapas Boalemo melalui konsep SMILE yang berarti Sportif, Moralitas, Integritas, Loyalitas dan Empati.
Selanjutnya ada tiga pesan berharga yang disampaikan oleh Kepala Lapas Boalemo, yaitu sebagai manusia membiasakan diri untuk mengingat mati, mengingat rumah sakit, dan mengingat Penjara.
“ingat rumah sakit biar tidak sakit, ingat mati supaya bisa beribadah, ingat lapas agar terhindar dari masalah” pungkas Giyono. #[KP]







