Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2021, Selasa (25/08/2020).
Rapat peripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Syamsudin Umar, dan sementara dari pihak eksekutif diwakili oleh Wakil Wali Kota Ryan F. Kono.
Syamsudin Umar mengatakan, sebelum nota kesepakatan akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan kepala daerah dalam nota kesepakatan, pihaknya telah melakukan pembahasan terlebih dahulu.
“Badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan tersebut dan telah melakukan kesepakatan-kesepakatan sehingga tidak lagi dari kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan,” terang Syamsudin.
Usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan, Syamsudin Umar menyampaikan, ucapan terima kasih kepada selurub peserta rapat yabg telah mengkuti paripurna sampai dengan selesai.
“Melalui kesempatan ini saya atas nama pimpinan dewan sekaligus pimpinan rapat mengucapkan banyak terima kasih kepada Wakil Wali Kota Gorontalo serta seluruh hadirin yang telah ikhlas mengikuti pelaksanaan rapat paripurna hari ini,” ucap Syamsudin.#[KP]







