Laporan : Rizky Mantulangi
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi bersama KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota, Dukcapil, kabupaten/kota, Minggu (9/9/2018).
Usai rapat tertutup anggota KPU provinsi, Sophian Rahmola menjelaskan, Rapat Koordinasi tersebut membersikan data ganda yang berasal dari hasil analisis KPU dan Bawaslu RI.
“Sampai hari ini belum masuk di Bawaslu Provinsi. KPU sudah menerima dan sudah di lakukan. Teman-teman dari sejak kemarin sudah mengeksekusi, menghapus bagian ganda. Ada 354 hasil penelusuran internal data ganda yang benar-benar ganda dan sama ada 297 orang,” ungkap Sopian.
Dan kita sudah memutuskan kesepakatan ada Rakernis KPU kabupaten/kota selama 3 hari, yakni 10-12 September dalam rangka pembersihan termasuk disepakati mereka yang sudah melakukan perekaman pasca penetapan DPT pada tanggal 21 Agustus kemarin, mereka tidak termasuk DPT tapi mereka sudah melakukan perekaman KTP-EL, mereka akan dimasukan DPT hasil penyempurnaan ini,” ungkap Sofyan lagi.
Dan rencananya tanggal 13 September akan ada pleno penetapan di KPU kabupaten/kota, termasuk membersikan data yang bukan hanya ganda, tetapi yang sudah meninggal juga di bersikan.
Di kabupaten Gorontalo melaporkan sampe dengan hari ini setelah dari penetapan DPT masih ada 184 orang yang meninggal, itu juga yang harus di bersikan di DPT sehingga benar-benar ini segera dan target kita ini adalah akurasinya.
Selain itu Sofyan berharap kepada teman-teman yang bekerja di sana secara tehnis, itu harus benar-benar mengcounter.
“Jadi jika ada yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan,” tegas Sofyan.
Bahkan dirinya meminta agar terus melakukan dan membangun koordinasi antara Dukcapil, Bawaslu kabupaten/kota dan KPU se Provinsi ntuk menghasilkan data yang akurat .
“Kita akan melakukan pleno dan akan terbuka kepada partai politik untuk menjelaskan masaalah atau temuan, kenapa ada tambahan, kenapa ada penyempurnaan, seperti apa itu harus disampaikan secara terbuka kepada parpol, tambah Sofyan.
Terkait dengan pengajuan pergantian bakal calon anggota DPRD dirinya mengatakan, kalau ada pergantian itu hanya akibat dari tidak memenuhi syarat, mengundurkan diri, meninggal dunia.#(KP)
Komentar