JAKARTA (kabarpublik.id) – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membongkar sindikat judi daring jaringan internasional yang beroperasi di Jakarta.
Menurutnya, penindakan tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan pengungkapan judi daring jaringan internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing dari berbagai negara,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ia menilai praktik judi daring menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Selain merusak moral, perjudian online juga berdampak pada ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda.
Habiburokhman menegaskan, langkah tegas Polri menunjukkan komitmen penegakan hukum secara profesional sekaligus melindungi masyarakat dari dampak destruktif judi daring.
Menurutnya, praktik judi online kini berkembang menjadi kejahatan terorganisasi lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan melibatkan aliran dana besar. Kondisi itu berpotensi memicu tindak pidana lain, seperti pencucian uang dan penipuan.
“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas judi daring tanpa pandang bulu,” katanya.
Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera serta memutus mata rantai perjudian online di Indonesia.
Selain itu, Komisi III DPR RI mendorong penguatan sinergi antarkementerian dan lembaga, termasuk pengawasan sistem keuangan, keimigrasian, serta ruang siber nasional guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menangkap 321 warga negara asing terkait kasus judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang berdasarkan laporan masyarakat.







